PPS Plumpang Tuban Tetap Dilantik di Tengah Wabah Corona Merebak

Abadikini.com, TUBAN – Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban tahun 2020 se-Kecamatan Plumpang berlangsung di Pedopo Sasana Bhakti Praja, Tuban. Pelantikan ini berbeda dari tahun sebelumnya.

Jika pada tahun sebelumnya, PPS dikumpulkan jadi satu untuk dilantik, pada tahun ini PPS dilantik per kecamatan. Komisioner KPU Kabupaten Tuban melantik PPS di 20 kecamatan di kabupaten Tuban secara bergantian.

Hadir dalam acara tersebut Camat Plumpang, Saefiyudin, Komisioner KPU Kabupaten Tuban, Jajaran Forkompimcam juga petugas dari Puskesmas Plumpang serta 54 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-wilayah Kecamatan Plumpang. Sebelum pelantikan dimulai, anggota PPS dan undangan diperiksa suhu tubuhnya dan diharuskan mencuci tangan dengan sabun.

Dalam kesempatan itu Komisioner KPU Kabupaten Tuban, Nur Hakim menyatakan, pelantikan 984 PPS yang dilakukan terpisah di tiap kecamatan untuk meminimalkan pengumpulan massa di satu tempat.

“Langkah tersebut diambil untuk menindaklanjuti surat edaran Bupati Tuban terkait peningkatan kewaspadaan terhadap Covid-19,” ucapnya. Minggu, (22/3/2020). Tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran covid-19.

Setiap komisioner ditugaskan melantik PPS di 4 kecamatan secara bergantian. Sebelumnya, KPU kabupaten Tuban telah memberikan edaran terkait pelaksanaan jadwal pelantikan per kecamatan.

“Pelantikan PPS seluruhnya dilakukan pada hari Minggu ini,” jelasnya.

Nur Hakim mengungkapkan, secara umum tahapan Pilkada Kabupaten Tuban 2020 tidak mengalami kendala akibat covid-19. Hanya ada beberapa tahapan yang diundur pelaksanaannya yaitu pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan proses pemutakhiran data pemilih.

Meski dilakukan secara terpisah, namun tidak mengurangi nilai inti dari pelantikan tersebut. Anggota PPS yang telah dilantik diharapkan segera menyusun jadwal kegiatan yang akan dilakukan jelang Pilkada kabupaten Tuban 2020 ini.

Lebih lanjut, anggota PPS harus mentaati setiap regulasi yang berlaku dan bertanggung jawab terhadap setiap sikap dan perilakunya. Anggota PPS diwajibkan menjaga integritas dan netralitas untuk menjaga marwah KPU sebagai pelaksana Pilkada Kabupaten Tuban 2020.

“Salah satunya harus bijak dan arif dalam menggunakan media sosial,” imbuhnya.

Sementara itu, Camat Plumpang, Saefiyudin, berterima kasih kepada warga Kecamatan Plumpang yang bersedia menjadi anggota PPS. Ini menjadi dedikasi sekaligus upaya mengawal demokrasi di Kabupaten Tuban.

Anggota PPS juga ikut memberikan pemahaman kepada warga di lingkungan masing-masing perihal covid-19.
Camat Plumpang mengimbau agar masyarakat kecamatan Plumpang menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Diantaranya dengan mencuci tangan dengan sabun dan membersihkan rumah dan lingkungan secara berkala. Untuk diketahui, Pemkab Tuban bergerak cepat dalam menangani penyakit Covid-19.

Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, maka Pemkab Tuban segera membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Berdasarkan surat tersebut masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak panik. Di samping itu, harus menyikapinya dengan bijak dan bersabar, serta mentaati Surat Edaran Bupati terkait Kewaspadaan Covid-19.

Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban Jl. Brawijaya no.3 Tuban atau menghubungi Call Center 119 ext 9 atau 082 167 119 119. Perkembangan informasi Covid-19 juga dapat diakses melalui covid19.tubankab.go.id.

“Kami imbau masyarakat agar tidak terlalu sering keluar rumah dan menjaga jarak untuk mencegah penyebaran covid-19,” tutupnya. (sysjp/ags/ari)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker