Fairuz Doakan Terdakwa Trio Ikan Asin Bertaubat Kembali ke Jalan Yang Benar

Abadikini.com, JAKARTA – Kasus pencemaran nama baik yang menjerat Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar masih bergulir di meja hijau sampai sekarang.

Fairuz A Rafiq sebagai pelapor sekaligus korban sudah memaafkan mereka. Meskipun di awal-awal kasus ini mencuat, dia mengaku begitu marah.

“Saya udah pasrahin sama Allah aja, sama penegak hukum juga. Karena saya juga ditanya sama teman-teman saya, saya bilang saya tidak benci sama mereka, sudah saya maafkan,” kata Fairuz saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2020).

Memaafkan bukan berarti mencabut laporan. Fairuz memilih untuk melanjutkan kasus tersebut sampai mendapat putusan dari pengadilan.

“Tapi prosedur hukum kan sudah berjalan. Sebagai masyarakat yang baik ya dijalankan prosedur hukumnya sampai selesai,” ujarnya.

Meski pernah dibuat malu, Fairuz A Rafiq justru mendoakan para terdakwa agar bertaubat dan tak melakukan hal-hal yang bisa merugikan orang lain lagi.

“Sebenarnya banyak berdoa sama Allah dikasih kesabaran. Saya ikhlas menjalaninya, juga mendoakan mereka benar-benar tobat dijalan Allah agar tidak ada hal-hal jahat yang di lakukan lagi,” kata Fairuz A Rafiq.

Kasus ini berawal dari ucapan mantan suami Fairuz, Galih Ginanjar, soal bau ikan asin di channel Youtube Rey Utami dan Pablo Benua. Fairuz tak terima karena ucapan tersebut diduga menyinggung organ intimnya.

Didampingi pengacara kondang Hotman Paris, Fairuz A Rafiq akhirnya melaporkan ketiga orang itu di Polda Metro Jaya. Kasus ini kemudian dikenal dengan sebutan kasus ikan asin. Sementara para pelakunya dijuluki Trio Ikan Asin.

Sumber Berita
suara.com

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker