Ahmad Latupono Terpilih sebagai Ketum PB HMI MPO 2020-2022

Abadikini.com, JAKARTA – Kongres XXII HMI MPO akhirnya menetapkan Ahmad Latupono sebagai Ketua Umum Periode 2020 – 2022. Keputusan diambil setelah forum kongres membatalkan pencalonan Affandi Ismail yang dinilai tidak memenuhi syarat pencalonan karena tidak lulus dalam senior course.

Senior Course (SC) sendiri merupakan sebuah syarat yang dibebankan oleh para kader untuk maju sebagai kandidat Calon Ketua Umum PB HMI.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Umum HMI MPO cabang Jakarta, Muhammad Nur. Ia mengatakan bahwa jika merujuk pada aturan main yang ada di organisasi kemahasiswan nasional itu, maka Ahmad Latupono yang merupakan kader dari HMI MPO Cabang DKI Jakarta sebagai pemenangnya.

“Jika melihat dari AD/ART, maka Ahmad Latupono adalah nakoda baru PB HMI MPO untuk periode 2020-2022,” kata Muhammad Nur kepada wartawan saat dihubungi di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (7/3/2020).

Hal ini juga sebagai penjelasan bahwa hasil pemilihan Ketua Umum PB HMI MPO pada Jumat (6/3) malam kemarin dengan menetapkan Affandi Ismail sebagai Ketua Umum PB HMI MPO 2020-2020 terpilih adalah cacat prosedur dan administrasi.

Pertama adalah ketika nama Affandi Ismail menjadi Ketua Umum terpilih sementara dalam histori dan temuan fakta bahwa ia bukan lagi sebagai kader aktif HMI MPO.

Penjelasan ini disampaikannya merujuk pada surat keputusan Ketum PB HMI nomor 122/A/KPTS/02/1439 tanggal 14 Februari 2017 di mana Affandi memilih menjadi alumni HMI dan jabatannya di kepengurusan organisasi tersebut digantikan oleh La Ode Muhammad Rauda Agus Udaya Manarfa.

“Pada laporan pertanggung jawaban PB HMI periode 2015 – 2017 tercantum bahwa Affandi Ismail berhenti dan posisinya diganti oleh La Ode Muhammad Rauda, dan oleh karena itu Affandi Ismail memilih untuk menjadi alumni HMI,” jelasnya.

Kemudian Nur juga menyampaikan bahwa yang membuat pencalonan Affandi menjadi cacat administrasi lantaran statusnya tidak lulus dalam proses kaderisasi yakni Senior Course (SC).

“Saudara Affandi Ismail ini juga belum lulus senior course,” ujarnya.

Padahal untuk menjadi Ketum PB HMI syarat yang harus dipenuhi adalah harus sudah lulus dan melewati tahap pengkaderan di PB HMI tersebut.

Lebih lanjut, Nur juga menyampaikan bahwa alasan mengapa Affandi Ismail belum dinyatakan lulus dalam tahapan SC lantaran dirinya belum memenuhi syarat, yakni melampirkan sekurang-kurangnya 5 kali bukti ia menjadi Master of Training (MOT).

“Saudara Affandi ini dinyatakan lulus apabila dia magang 5 kali dan dilampirkan bukti dari MoT di mana tempat ia magang,” terangnya.

“Tapi sampai hari ini sesuai dengan hasil tabayyun kami dengan MoT SC, Affandi Ismail yakni kanda Ridwansyah yang saat ini beliau juga sebagai demisioner Sekum Badko Jabagbar 2018 – 2020, bahwa yang bersangkutan tidak pernah menyampaikan kepada MoT dan melampirkan bukti kalau dia sudah melakukan proses magang di tempat basic traning mana pun,” imbuhnya.

Atas dasar itu mengapa sampai saat ini Affandi Ismail tidak dinyatakan lulus dalam SC itu, sehingga seharusnya statusnya sebagai Calon Ketua Umum PB HMI MPO di Kongres XXXII Kendari gugur secara otomatis.

“Sehingga sertifikatnya pun masih ditahan oleh MoT sampai dengan sekarang,” jelas Nur.

Ahmad juga memperingatkan bahwa siapapun tidak boleh menghalalkan segala cara untuk sekedar mencari kekuasan.

“Jangan sampai karena kepentingan politik lalu berbagai macam cara dihalalkan oleh yang besangkutan, karena kita ketahui bersama bahwa apabila sudah menjadi alumni maka tidak akan bisa lagi menjadi pengurus besar,” tandasnya.

Namun jika hasil pemilihan tersebut masih dilanjutkan, maka ia menyatakan akan menggugatnya secara konstitusi organisasi.

“Kami akan menempuh jalur konstitusi, karena HMI bukan paguyuban,” tandasnya.

Perlu diketahui, bahwa hasil pemilihan Ketua Umum PB HMI MPO periode 2020-2022 dalam Kongres XXXII di Kendari, Sulawesi Tenggara ada tiga sosok yang maju. Mereka antara lain adalah Abdul Rahim, Ahmad Latupono dan Affandi Ismail.

Dari tiga nama itu, persaingan ketat terjadi antara Ahmad Latupono dengan perolehan 63 suara dan Affandi Ismail mendapat 66 suara.

Jika merujuk dari hasil suara dan fakta administrasi, Muhammad Nur memandang bahwa Ahmad Latupono yang berhak memegang tongkat komando PB HMI MPO periode 2020-2022.

“Secara formil administratif, kakanda Ahmad Latupono yang jelas menang, Ahmad Latupono adalah nahkoda baru Ketua Umum PB HMI,” tutupnya.

Sumber Berita
sindonews

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker