Usai Diperiksa KPK Hasto No Comment Soal Harun Masiku dan Tegaskan Kedaulatan Partai sebagai Pemilik Kursi

Abadikini.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto enggan berkomentar mengenai keberadaan eks caleg PDI-P Harun Masiku yang kini menjadi buronan KPK.

Hal itu disampaikan Hasto usai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dugaan kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR yang menyeret Harun sebagai tersangka.

“Berkaitan dengan substansi silakan ditanyakan kepada KPK, intinya saya mengikuti seluruh proses hukum. Saya penuhi panggilan sebagai saksi itu dan saya berikan saksi dengan sebaik-baiknya,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (26/2/2020).

Hasto juga tidak mau mengungkap materi pemeriksaannya hari ini dengan alasan hal itu merupakan suatu rahasia.

Hasto hanya menyebut bahwa ada 14 hal yang ia jelaskan kepada penyidik dalam pemeriksaan yang berlangsung selama sekira 2 jam 30 menit tersebut.

“Ini kan undangan yang diberikan ke saya sifatnya rahasia, tadi saya tanya ke penyidik bagamana nanti pihak KPK yang akan memberijan keterangan terkait materi tersebut,” ujar Hasto.

Hasto justru kembali mengklaim bahwa PDI-P berhak memasukkan Harun Masiku ke DPR melalui mekanisme PAW berbekal surat keputusan dan fatwa Mahkamah Agung.

“Intinya partai berdaulat, partai peserta pemilu dan kursi yang dimiliki itu adalah kursi milik partai sehingga ketika ada persoalan partai punya kedaulatan,” kata Hasto.

Adapun pemeriksaan terhadap Hasto hari inu merupakan pemeriksaan keduanya sebagai saksi dalam kasus ini setelah Hasto sebelumnya telah diperiksa pada Jumat (24/1/2020) lalu.

KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap ini yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDI-P Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.

KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.

KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya. Sedangkan, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun.

Sumber Berita
Kompas.com

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker