Aksi Bejat Guru SD di Kupang, Gagahi Siswinya hingga Hamil

Abadikini.com, KUPANG — HP yang merupakan guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke polisi karena menghamili siswinya sendiri.

“HP dilaporkan ke Polsek Takari, karena menghamili siswinya berinisial DL (14),” ujar Pejabat Humas Polres Kupang Randy Hidayat, dikutip dari Kompas.com, Ahad (2/2/2020).

Kasus tersebut dilaporkan oleh paman kandung DL yang berinisial YK.

Pemerkosaan yang dilakukan aparatur sipil negara itu menyebabkan DL kini hamil dan sedang memasuki bulan keenam.

Aksi bejat itu terungkap ketika YK yang merupakan paman korban, pulang dari gereja dan bertemu dengan seorang warga bernama YT

Saat itu, YT memberitahukan kepada YK, bahwa dia mendengar informasi yang menyebut korban telah hamil.

Menurut informasi, korban sempat pergi ke Puskesmas untuk mendaftarkan diri di Posyandu Desa Kauniki.

Kemudian, pada sore harinya, pelaku pergi ke rumah korban, memanggil korban dan Neneknya untuk bertemu di rumah salah seorang warga.

Selanjutnya, pada malam hari, korban bersama Neneknya datang ke rumah warga tersebut.

Warga pun bertanya kepada korban, siapa yang telah menghamilinya.

“Ketika ditanya, korban mengaku, yang menghamilinya adalah pelaku HP,” kata Randy.

Atas kejadian tersebut, korban dan pamannya lalu datang melaporkan ke kantor Polsek Takari untuk diproses secara hukum yang berlaku.

“Saat ini, polisi masih memeriksa sejumlah saksi termasuk korban dan pelaku,” kata Randy.

Sumber Berita
Kompas.com

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker