Diperkosa Trump 25 Tahun Yang Lalu, Wanita Ini Ajukan Gugatan

Abadikini.com, JAKARTA – Seorang penulis yang menuduh Donald Trump pernah memperkosa dirinya lebih dari 25 tahun lalu berencana mengajukan gugatan baru terhadap mantan Presiden AS itu.

Dalam surat yang dibuka ke publik pada Selasa, pengacara mantan kolumnis majalah Elle E. Jean Carroll mengatakan kliennya berencana menggugat Trump berdasarkan Undang-Undang Penyintas Dewasa Negara Bagian New York.

UU yang baru saja ditandatangani oleh Gubernur Kathy Hochul itu memberikan waktu satu tahun kepada penuduh dewasa untuk mengajukan gugatan atas dugaan pelanggaran seksual, terlepas dari berapa lama kejadian itu telah berlalu.

Trump telah membantah memperkosa Carroll dan menuduhnya mengarang tuduhan pemerkosaan itu untuk menjual bukunya.

Pengacara Carroll, Roberta Kaplan, mengatakan kliennya berencana menggugat Trump pada 24 November ketika UU negara bagian itu mulai berlaku.

Dia juga mengatakan bahwa gugatan itu dan kasus yang dihadapi Carroll atas pencemaran nama baik Trump dapat disidangkan bersama pada Februari 2023.

Alina Habba, seorang pengacara Trump, mengatakan mantan presiden itu “dengan tegas” menolak menggabungkan kedua kasus tersebut.

Dia juga mengatakan bahwa mengajukan gugatan baru “sangat merugikan” kliennya.

“Mengizinkan penggugat untuk secara drastis mengubah lingkup dan materi kasus itu pada saat ini akan sangat merugikan hak-hak terdakwa,” kata Habba.

“Permohonan penggugat harus diabaikan seluruhnya,” kata dia.

Surat Kaplan bertanggal 8 Agustus dan surat Habba 11 Agustus. Kedua surat itu dibuka ke publik pada Selasa sore.

Sumber: Reuters

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker