Wali Kota Ali Ibrahim Laksanakan Instruksi Presiden Jokowi

Abadikini.com, TIDORE – Menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan pada November 2019 lalu terkait pengadaan barang jasa tahun 2020 agar dilakukan lebih baik dan lebih cepat.

Untuk itu, Wali Kota Capt. Ali Ibrahim telah membentuk kelembagaan pengadaan barang jasa yang mandiri dan struktur yakni Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada tanggal 4 Desember 2019 lalu.

Setelah dibentuk, Wali Kota langsung menginstruksikan kepada Sekretaris Kota untuk melakukan percepatan proses pengadaan barang jasa. Proses percepatan ini diawali dengan konsolidasi internal seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pada tanggal 31 Desember 2019 untuk melakukan penyamaan persepsi menyongsong tahun 2020.

Beberapa poin kesepakatan yang diambil antara lain menetapkan batas akhir pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) paling lambat tanggal 15 Januari 2020.

Pemgumumam RUP juga menjadi salah satu syarat tambahan bagi semua OPD yang meminta pencairan uang persediaan di Bidang Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta syarat wajib pencairan anggaran kegiatan pengadaan barang jasa. Penetapan batas waktu pengumuman RUP serta syarat pencairan anggaran kegiatan menjadikan OPD lebih berpacu mengejar target tersebut dan terbukti sampai batas akhir waktu yang ditetapkan, seluruh OPD di Kota Tidore Kepulauan telah mengumumkan Rencana Umum Pengadaan dalam aplikasi SIRUP. “Sampai saat ini proses pengumuman RUP untuk daerah di Provinsi Maluku Utara, capaian Kota Tidore Kepulauan masih yang tertinggi,” jelas Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan, Asis Hadad melalui rilisnya kepada Abadikini.com, Rabu (29/1/2020).

Pasalnya terang Asis menjelaskan, jumlah paket pengadaan barang jasa yang telah diumumkan sebanyak 3.404 paket, terdiri dari paket yang di kerjakan oleh penyedia sejumlah 1.779 paket, yang dilakukan secara swakelola dengan jumlah 1.487, dan paket penyedia dalam swakelola sejumlah 138 paket dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp. 479.542.000.000. dalam pelaksanaan tender, menurut Asis, Wali Kota juga memerintahkan agar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) tidak hanya menunggu kesiapan dokumen  dari OPD, tapi harus lakukan “jemput bola” dengan mendatangi langsung seluruh OPD untuk melakukan asistensi  atau pendampingan penyusunan dokumen persiapan pengadaan.

Atas perintah Wali Kota ini, bagian PBJ telah menjadwalkan kegiatan asistensi untuk seluruh OPD. “Kegiatan ini dikawal langsung Asisten Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan, dan secara rutin melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Sekretaris Daerah dan Wali Kota,” tuturnya.

Lanjut Asis menuturkan, saat ini bagian PBJ sudah memproses 9 paket tender, yang terdiri dari dua peket konstruksi dan lima paket jasa konsultan dari Dinas PUPR, satu paket jasa konsultan dari Rumah Sakit Daerah. “Target kita di bagian PBJ pada Februari nanti sebagian besar paket tender seleksi sudah dapat diproses. Karena Wali Kota menginginkan proses tender lebih cepat sehingga dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat dan menggerakkan ekonomi di Kota Tidore Kepulauan,” jelasnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker