Pimpinan PT SAI Rambah Samo Tolak Tuntutan Masyarakat, Lembaga Kerapatan Adat Kecewa

Abadikini.com, ROKAN HULU – Tuntutan masyarakat yang diwakili oleh Rombongan Lembaga Kerapatan Adat (LKA) tiga desa yakni Sei Kuning, Lubuk Bilang dan Teluk Aur mendatangi kantor PT SAI, Rabu (29/1/2020).

Kedatangan rombongnan LKA dengan membawa satu bundel dokumen tuntutan, hal ini dilakukan karena telah berakhirnya Hak Guna Usaha ( HGU ) PT SAI pertanggal 31 Desember 2019 lalu.

Salah satu tokoh adat yang tergabung dalam  rombongan yakni, Yarahman warga Lubuk Bilang sesampainya di wilayah koplek perkantoran PT SAI salah seorang langsung melapor di Pos Satpam Gerbang PT SAI dan memohon agar pihak petugas bisa  menyampaikan maksud kedatangan  mereka kepada Pimpinan PT SAI.

Atas permintaan dan keinginan para tokoh adat tersebut, petugas satpam langsung menghubungi pimpinan PT SAI dan petugas menyampaikan pesan dari pimpinan nya bahwasanya beliau (pimpinan) masih rapat Internal, maka management mengutus Koordinator Keamanan PT SAI  Ilka Iskandar menerima kedatangan Rombongan di teras kantor PT SAI sekaligus menerima Dokumen tuntutan warga tiga desa dari Datuk LKA yang diwakili pak BUSTAMI sebagai ketua LKA Sei Kuning.

Salah satu tokoh masyarakat Sei Kuning Anwar Siregar  meminta serah terima dokumen tuntutan itu dilengakapi surat Ekspedisi dan dibubuhi sitempel perusahaan PT SAI, namun perwakilan PT SAI itu menolak dengan dalih telah di foto dan disaksikan banyak orang disini, Ika Iskandar berujar didepan rombongan warga tiga desa “tidak ada setempel atauvcap di kantor” dengan raut wajah agak kepucatan,

Ketua LKA Sei Kuning Bapak Bustami, ketua LKA Teluk Aur bapak Hanafi dan ketua LKA Lubuk Bilang H. Rusli merasa kecewa atas jawaban perwakilan pimpinan PT SAI yang enggan membubuhkan cap perusahaan di eksepdisi penerimaan surat dokumen aspirasi warga tiga desa itu.

Usai menyerahkan Dokumen Tuntutan tersebut, rombongan LKA tiga desa tersebut yang berjumlah 30 orang meninggalkan PT SAI dengan tertib dan kembali menuju Desa masing-masing.

Selanjutnya Ketua LKA tiga desa mengutus beberapa anggotanya mengirimkan Tembusan Dokumen Aspirasi itu ke berbagai Instansi terkait.

Warga tiga desa tersebut berharap pemkab Rokan Hulu segera membantu merealisasikan Aspirasi atau tuntutan mereka sesuai janji Pemkab Rohul pada pertemuan tgl 9 Januari 2020 lalu di lantai tiga Aula kantor Bupati Rokan Hulu, harap Rusli, yang juga ketua LKA lubuk bilang.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker