Pangdam III Siliwangi Ingatkan Prajurit dan Keluarga Bijak Gunakan Media Sosial

Abadikini.com, BANDUNG – Pangdam III Siliwangi Letjen TNI Tri Soewandono memberikan instruksi agar prajurit di lingkungan Kodam Siliwangi beserta keluarganya bijak dalam bermedia sosial. Kodam Siliwangi siap memproses prajurit yang membantah instruksi Pangdam.

Instruksi ini merujuk pada kasus istri anggota TNI yang nyinyir terhadap Menko Polhukam Wiranto. Istri eks Dandim Kendari Kolonel Hendi Suhendi dan Serda J nyinyir terhadap Wiranto yang berimbas pada hukuman terhadap Hendi dan Serda J oleh KSAD Jenderal Andika Perkasa.

“Ada, ada perintah dari Pangdam salah satunya terkait prajurit dalam bermedia sosial. Pangdam juga memberikan instruksi kepada satuan untuk sosialisasi tentang penggunaan medsos kepada prajurit dan istrinya. Sudah dari beberapa waktu lalu,” ucap Kapendam III Siliwangi Kolonel Inf FX Sri Wellyanto saat dihubungi, Senin (14/10/2019).

Dikutip Detikcom, Welly mengatakan instruksi itu harus ditaati oleh para prajurit beserta keluarganya. Pihaknya siap memproses prajurit yang mengabaikan instruksi dari Pangdam.

Menurut Welly, bila prajurit yang melakukan ‘nyinyir’ di medsos akan diproses secara peradilan militer. Sementara bila menimpa keluarganya akan diarahkan ke peradilan secara umum.

“Ya kan jelas, pedomannya Surat Telegram KSAD. Lalu perintah-perintah penggunaan medsos harus bijak dan jangan mudah terpercaya. Kalau sudah disosialisasikan kepasa keluarga prajurit, kalau masih ada diprosesnya sama,” kata dia.

“Kita kan hirarkinya satu komando, apa yang diperintahkan oleh KSAD, para Pangdam juga pasti akan sama,” kata Welly menambahkan.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker