Trending Topik

Rizieq Gelorakan NKRI Syariah Agar Tak Diterkam Komunis Sosialis

Abadikini.com, JAKARTA – Pada Milad ke-21 Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk bergerak demi mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai negara syariah.

Hal ini disampaikan Rizieq lewat rekaman suara yang diperdengarkan di Stadion Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara, pada Sabtu (24/8/2019). Rizieq sendiri saat ini masih berada di Makkah, Arab Saudi.

“Usia FPI 21 tahun agar lebih memantapkan langkah perjuangan merajut persaudaraan dan menjaga bangsa serta negara dengan jihad konstitusional untuk mewujudkan NKRI bersyariah dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara,” kata imam besar FPI tersebut.

Baca Juga: Rizieq Shihab Tuding BPIP Tak Paham Pancasila dan Harus Dibubarkan

Rizieq mengaku syariah mampu menjaga NKRI dan Pancasila dari kehadiran komunis sosialis.

Rizieq menekankan hanya syariah yang dapat menjaga Indonesia dari kehadiran komunis. Bahkan syariah yang mampu menjaga NKRI dan Pancasila.

“Ingat NKRI bersyariah bukan komunis sosialis. NKRI bersyariah bukan liberal kapitalis. Kenapa bersyariah? Karena hanya syariah yang mampu menjaga NKRI dan Pancasila agar tidak diterkam komunis sosialis,” ucap dia.

Rizieq juga mengatakan dengan syariah, Indonesia mampu menjaga kemurnian tauhid atau akidah Islam dan mengakui Allah sebagai dasar negara.

Baca Juga: Rizieq Shihab Tuding Rezim Jokowi di Balik Pencekalan Arab Saudi

“Ingat tauhid dan syariah, adalah ruh NKRI dan Pancasila. Sejak kemerdekaan 45, bahkan sejak dulu kala, sejak Indonesia dipimpin kesultanan Islam yang tunduk pada tauhid dan syariah,” ungkap dia.

Rizieq pun mengutip isi Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945 Tentang Kebebasan Beragama yang isinya Negara (Indonesia) berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Artinya tauhid landasan NKRI. Sehingga Indonesia harus berhak disebut negara tauhid. Bukan negara komunis yang anti tauhid dan anti tuhan. Bukan juga negara liberal yang bebas tauhid dan bebas Tuhan,” kata Rizieq.

NKRI Bersyariah sebelumnya merupakan satu dari empat poin dan delapan rekomendasi yang dihasilkan dalam Ijtimak Ulama IV beberapa waktu lalu. Pada poin pertimbangan, Ijtimak menyebut seluruh ulama menyepakati penegakan khilafah adalah kewajiban agama Islam.

Editor
Tonny F

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker