Parah, Emak-emak ini Nyopet di Pengadilan Negeri Denpasar

Abadikini.com, DENPASAR – Emak-emak satu ini bisa jadi ingin tahu rasanya duduk di kursi pesakitan. Dia adalah NM (34), pengunjung sidang yang nekat mencopet di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (11/7/2019).

Korbannya yaitu Ni Luh Sutiasih yang juga pengunjung sidang. Dia harus kehilangan dompet berisi uang Rp1,2 juta beserta surat-surat penting.

NM bertandang ke PN Denpasar sebenarnya dengan niatan baik, yaitu membesuk suaminya yang menjadi tahanan kasus narkotika. Kebetulan Kamis (11/7/2019) suaminya menjalani persidangan.

Sembari menunggu jadwal sidang suaminya, NM duduk-duduk di bale bengong di depan ruang tahanan. Saat itulah dia melihat tas milik Sutiasih yang duduk bersebelahan.

Kebetulan tas itu berada di belakang badan korban. Tanpa pikir panjang, NM lalu merogoh tas dan berhasil mengambil sebuah dompet korban.

Apesnya, aksi NM ketahuan sehingga terjadi keributan. Petugas kepolisian yang setiap hari berjaga di lokasi lalu memastikan kejadian itu lewat CCTV. Dari situlah akhirnya aksi NM terungkap.

Saat diinterogasi, awalnya NM membantah. Namun setelah ditunjukkan rekaman CCTV, dia tidak bisa mengelak. “Dari CCTV jelas sekali dia pelakunya,” ujar polisi yang menginterogasi.

Meski sudah mengaku, NM menyebut dompet itu sudah tidak ada di tangannya. “Sudah saya berikan kepada teman dan dia sudah pergi,” ujarnya.

Sedangkan korban mengatakan tidak akan menuntut pelaku jika dompet beserta isinya dikembalikan. “Uang itu mau saya berikan kepada suami yang ditahan dan sebagian lagi untuk bayar kos,” sebut Sutiasih.

NM lalu berupaya menghubungi temannya yang membawa kabur dompet curian itu, tapi tidak ada jawaban. Petugas akhirnya memilih membawa pelaku ke pos polisi terdekat.

Editor
Erwin Winanto
Sumber Berita
sindonews

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker