Emak-Emak Terancam 10 Tahun Penjara

Abadikini.com, KARAWANG – Tiga relawan Partai Emak-Emak Pendukung Prabowo-Sandi (Pepes) di Karawang dijadikan tersangka kasus ujaran kebencian terhadap pasangan capres-cawapres  nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Mereka dijerat dengan pasal alternatif, yaitu Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 a ayat 2, Pasal 14 atau Pasal 15 UU ITE.

“Pasti ada pendampingan hukum karena ancaman 10 tahun. Jika mereka tidak mampu, penyidik wajib menyediakan kuasa hukum,” kata Kapolres Karawang AKB Nuredy Irwansyah Putra, kemarin.

Dalam sebuah rekaman video, ketiga ibu itu menyampaikan pesan dalam bahasa Sunda yang menyebutkan jika Jokowi terpilih kembali menjadi presiden, tidak ada lagi suara azan, tak ada lagi yang pakai kerudung, dan akan ada pernikahan sejenis.

Nuredy mengungkapkan saat ini pihaknya telah memeriksa 10 saksi yang telah melihat video tersebut. Salah satu saksi ialah pemuka agama di Karawang, Jawa Barat.

Ketiga tersangka itu, Citra Widianingsih, Engkay Sugiyanti, dan Ika Paranika, dinya-takan sebagai pelaku utama. Adapun yang mengunggah vi-deo ialah Citra Widianingsih. Dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka merekam video pada 8 Februari 2019 dan kemudian diunggah pada 19 Februari 2019.

Sebelumnya Bawaslu Karawang telah menyatakan ketiga perempuan itu lolos dari jeratan pidana pemilu sesuai dengan Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasalnya, ketiganya bukan calon anggota legislatif, bukan pasangan calon, dan bukan tim pemenangan paslon yang mana pun.

“Jadi, ranahnya sudah beda. Itu hak dari kepolisian dalam melihat aspek pidana ITE atau aspek ujaran kebencian,” ujar Ketua Bawaslu Karawang Kursin Kurniawan ketika dihubungi, kemarin.

Saat menghadiri Munas Alim Ulama dan Konbes Nahdlatul Ulama di Banjar, Jawa Barat, kemarin, Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahaya hoaks dan fitnah.
Presiden menunjuk contoh hoaks pemerintah akan melarang azan. Walau logikanya enggak masuk, dari survei, ternyata 9 juta lebih masyarakat itu percaya.

Demikian juga mengenai hoaks pemerintah akan melegalkan perkawinan sejenis. “Kalau hal-hal seperti ini tidak direspons dan kita diam, masyarakat akan termakan,” kata Jokowi.

Editor
Selly
Sumber Berita
MediaIndonesia

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker