Polri tidak mau Gegabah Menangkap Aktor di Balik Ricuh 22 Mei

Abadikini.com, JAKARTA – Polri tidak mau gegabah menangkap aktor intelektual di balik kericuhan yang terjadi saat aksi 22 Mei. Sejumlah alat bukti dikumpulkan untuk menjerat otak dari kerusuhan itu.

“Nanti kalau alat bukti sudah cukup dari hasil analisa gelar perkara, pasti akan ditetapkan sebagai tersangka dan akan kita sampaikan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Mei 2019.

Dedi mengatakan para tersangka yang ditangkap mengaku membuat kerusuhan atas perintah seseorang. Alasan pembunuhan empat tokoh nasional juga dikembangkan.

“Nanti aktor intelektual diperiksa baru ketahuan siapa saja dan apa dasarnya aktor intelektual memilih tokoh yang akan dieksekusi,” ucap Dedi.

Dedi menegaskan Polri bekerja berdasarkan fakta hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Karena itu, pengungkapan aktor intelektual tak bisa sembarangan dan harus melewati pembuktian hukum.

“Proses pembuktian yang dilakukan oleh Polri adalah proses pembuktian secara ilmiah, bukan hanya dari satu perspektif, tapi dari berbagai perspektif,” jelasnya seperti dilansir Abadikini dari laman Medcom.

Di sisi lain, penyidik juga tak tertutup kemungkinan akan mendalami keterlibatan eks Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen dalam kerusuhan ini. Namun, hal itu belum dilakukan. Pemeriksaan terhadap Kivlan baru sebatas mengenai kepemilikan senjata api.

“Arah itu (aktor intelektual) didalami, yang jelas bukti permulaan awalnya adalah menyangkut masalah senjata api. Itu dulu,” imbuh Dedi.

Sebelumnya, Mabes Polri mengaku sudah mengantongi aktor intelektual rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan satu tokoh pimpinan lembaga survei pada kerusuhan 21-22 Mei 2019. Para pelaku diduga pembunuh bayaran profesional.

“(Otak rencana pembunuhan) seseorang itu sudah kami kantongi identitasnya dan tim sedang mendalami,” kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Mohammad Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, 27 Mei 2019.

Iqbal enggan membeberkan identitas orang yang diduga menjadi dalang rencana pembunuhan empat tokoh nasional itu. Dia juga belum mau menyebut pihak-pihak yang jadi target pembunuhan. Dia berjanji polisi akan mengumumkanya pada waktu yang tepat.

Sementara itu, enam tersangka eksekutor sudah ditangkap polisi. Mereka berinisial HK, AZ, IF, TJ, AD, dan AF. Keenamnya ditangkap karena terlibat jual beli senjata api rakitan ilegal.

Editor
Selly

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker