Polisi Benarkan Mobil Pengangkut Batu pada Kerusuhan 22 Mei atas Perintah Ketua DPC Gerindra Tasikmalaya

Abadikini.com, JAKARTA – Akhirnya polisi  sudah mulai membuka tabir mengenai temuan mobil Ambulans berlogo Partai Gerindra dengan membawa bongkahan batu yang diduga kuat untuk logistik massa saat kerusuhan dengan aparat kepolisian pada saat 21 dan 22 Mei.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, mobil Ambulans tersebut dikirim ke Jakarta, berdasarkan perintah dari Ketua Dewan Pengurus Cabang Tasikmalaya, Jawa Barat.

“Ada perintah dari ketua DPC bertiga itu berangkat ke Jakarta,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Argo menjelaskan, pelaku mengaku mobil ambulans dikirim untuk membantu korban pada aksi 22 Mei. Namun, di mobil yang diamankan ini justru yang ditemukan malah batu.

“Sesuai keterangan tersangka, diperintahkan untuk berangkat ke Jakarta bahwa wilayah-wilayah mengirimkan ambulans ke Jakarta untuk bantu korban di kegiatan 22 Mei kalau ada korban,” ujar Argo.

Sekadar diketahui, mobil Ambulans itu bernomor polisi B 9686 PCF. Mobil diketahui milik PT. Arsari Pratama yang beralamat di Jakarta Pusat.

PT Arsari Pratama merupakan perusahaan milik Hashim Sujono Djojohadikusumo, adik Prabowo. Sedangkan Komisaris PT Arsari Pratama adalah Aryo Djojohadikusumo, anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, anak Hashim sekaligus keponakan Prabowo.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Yayan Hendrayana alias Yayan, Obby Nugraha alias Obby, Iskandar Hamid, Syamrosa, dan Surya Gemara Cibro.

Mobil dibawa oleh tersangka Yayan dan dua orang lain, yaitu Iskandar Hamid selaku Sekretaris DPC Partai Gerindra dan Obby Nugraha yang merupakan Wakil Sekretaris DPC Gerindra Tasikmalaya menjadi penumpang. Di Jakarta, tepatnya di kawasan HOS Tjokroaminoto, dua orang asal Riau menumpang di ambulans.

Sedangkan, dua tersangka lainnya yakni, Syamrosa dan Surya Gemara Cibro, merupakan simpatisan partai yang dikomandoi Prabowo Subianto itu.

Editor
Tonny F
Sumber Berita
Okezone

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker