Polisi Serahkan 334 Tersangka Kerusuhan 21-22 Mei Ke Kejaksaan
Abadikini.com, JAKARTA – Sebanyak 334 tersangka kerusuhan 21-22 Mei dan barang bukti diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, pihak Kejati DKI datang ke Polda Metro untuk memeriksa berkas P21 para tersangka.
“Penyerahan dilakukan di sini, Kejaksaan-nya datang ke sini untuk memeriksa berkas P21. Alasannya, karena tersangka banyak dan berkas banyak. Kita mengucapkan terima kasih Jaksa menerima tahap kedua,” ucap Argo Yuwono.
Dari 334 tersangka itu dijadikan menjadi 106 berkas perkara. Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Kejati DKI setelah dinyatakan lengkap.
Namun, pihak Kejati DKI menitipkan para tersangka untuk tetap diamankan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro.
“Maka dinyatakan lengkap kita serahkan barbuk dan tersangka. Sebanyak 334 tersangka tetap ditahan di sini, Kejaksaan menitipkannya di sini,” tandas Argo.