Prabowo Sebut Bachtiar Nasir Dikriminalisasi Usai Ijtimak III

Abadikini.com, JAKARTA – Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto meyakini tak ada unsur pidana dalam kasus yang menjerat mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir. Prabowo menganggap Bachtiar dikriminalisasi karena dijerat sebagai tersangka usai Ijtimak Ulama dan Tokoh III digelar.

“Kembali diangkat kasus lama tersebut, ini kami merasa sebagai suatu tindakan sesudah pernyataan Ijtimak Ulama dan Tokoh Nasional ke-3,” ujar Prabowo dalam pernyataan pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (8/5).

Diketahui Ijtimak Ulama III digelar pada Rabu (1/5) lalu. Dalam acara yang berlangsung di Sentul, Bogor, Jawa Barat itu dihasilkan lima poin yang pada intinya menegaskan adanya kecurangan terstruktur, masif, dan sistematis dilakukan kubu Jokowi-Ma’ruf dalam Pilpres 2019.

Atas dasar itu, dikutip dari CNN, Prabowo menilai ada unsur kriminalisasi yang dilakukan kepada Bachtiar untuk membungkam suara-suara dari ulama dan tokoh terkait Pilpres 2019.

“Kami anggap ini adalah upaya kriminalisasi terhadap ulama dan upaya untuk membungkam pernyataan sikap dari tokoh-tokoh masyarakat dan unsur elemen dalam masyarakat,” kata dia.

Prabowo lebih jauh menilai bahwa kriminalisasi ini merupakan langkah yang bertentangan dengan demokrasi dan konstitusi di Indonesia.

“Bagi kami demokrasi dan kehidupan konstitusi menjamin hak individu. Ini kami lihat juga dikaitkan dengan petinggi pemerintah yang seolah ancam kebebasan berpendapat,” tutur dia.

Polisi menetapkan Bachtiar Nasir sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana dana pencucian uang (TPPU) lewat Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS).

Polisi pun telah menjadwalkan pemeriksaan Bachtiar sebagai tersangka pada Rabu (8/5) ini. Namun, Bachtiar mangkir dengan alasan sudah memiliki kegiatan lain yang terjadwal sebelumnya.

Kasus yang menjerat Bachtiar sendiri terjadi pada pengujung 2016 silam. Saat itu, akun Facebook bernama Moch Zain mengunggah informasi tentang dugaan kaitan antara Bachtiar dengan kelompok pemberontak pemerintahan Bassar Al-Assad, Jaysh Al-Islam di Aleppo, Suriah.

Moch Zain menyebut yayasan Indonesian Humanitarian Relief (IHR), yang dipimpin Bachtiar, mengirim bantuan logistik kepada kelompok pemberontak tersebut.

Logistik diduga berasal dari dana sumbangan masyarakat sejumlah Rp3 miliar dalam rekening YKUS, yang juga dikelola Bachtiar di Indonesia.

Editor
Irwansyah

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker