Polisi Mengaku Pegang Bukti UBN Pakai Duit Umat untuk Keperluan Pribadi

Abadikini.com, JAKARTA – Polri mengaku memiliki bukti tentang Ustadz Bachtiar Nasir alias UBN melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dana Yayasan Untuk Keadilan Semua (YUKS). Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengungkapkan, penyidik menduga UBN menyelewengkan dana yang dikumpulkan dari umat.

Dedi menjelaskan, UBN pernah mencairkan dana Rp 1miliar milik YKUS. “Jadi, ada AA sebagai ketua umum yayasan memberi kuasa kepada UBN untuk mencairkan dana Rp 1 miliar,” kata Dedi di Bareskrim Polri, Rabu (8/5/2019).

Dikutip dari JPNN, Namun, dana yang dicairkan bukan untuk kepentingan yayasan. Dedi menjelaskan, UBN menggunakan dana umat untuk kepentingan pribadi.

“Melalui stafnya, uang dibayarkan untuk kegiatan dan keperluan UBN pribadi,” sambung Dedi.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, penyidik sedianya akan mengonfirmasi hal itu kepada UBN pada pemeriksaan hari ini. Namun, UBN ternyata tidak memenuhi panggilan penyidik dan meminta pemeriksaan dilakukan di lain waktu.

“Penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan ulang,” tandas Dedi.

Editor
Irwansyah

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker