PBB Raih 2 Kursi di Kabupaten Kupang

Abadikini.com, JAKARTA – Partai Bulan Bintang (PBB) dipastikan meraih dua kursi DPRD Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pemilihan legislatif 2019 ini.

PBB berhasil meraih dua kursi dari dua daerah pemilihan (dapil) yakni dapil 2 yang meliputi Kecamatan Fatuleu, Takari, Amabi Oefteo Timur, Fatuleu Tengah, Fatuleu Barat dan Sulamu dengan perolehan suara mencapai 2.528 dan suara terbanyak atas nama Hengki Febrianus Loden dengan 532 suara.

“Saya punya prinsip bahwa semuanya akan indah pada waktunya dan ini garis tangan buat saya. Saya berhasil lolos ke DPRD Kabupaten Kupang,” ujarnya.

Sementara satu kursi lagi diraih caleg petahana yang juga sebagai ketua DPC PBB Kab Kupang, Sactico Masneno dengan meraih 3.258 suara dari dapil 4.

Menurutnya, untuk Dapil 1 dan 3 partainya tidak mendapatkan kursi. Walaupun PBB dengan dua kursi, dirinya berterima kasih pada warga yang telah mempercayakan suaranya untuk PBB sehingga ia bisa lolos ke DPRD Kabupaten Kupang.

Editor
Irwansyah

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker