Pansus Pemilihan Wagub DKI Dibentuk

Abadikini.com, JAKARTA – Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta telah menyetujui pembentukan panitia khusus (pansus) untuk melaksanakan pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta.

Wakil Ketua Bamus DPRD DKI, Ichwan Zayadi membenarkan hal itu. Pansus pemilihan Wagub DKI akan diisi oleh perwakilan fraksi yang ada. “Kita telah menetapkan persetujuan untuk dibentuk pansus pemilihan wagub. Mereka nantinya diisi perwakilan seluruh fraksi di DPRD DKI,” kata Ichwan Zayadi, di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Setelah Pansus Pemilihan Wagub DKI terbentuk, lanjut Ichwan Zayadi, maka Bamus DPRD DKI akan menentukan panitia pemilihan (panlih) untuk mengatur teknis mekanisme pemilihan wagub DKI. Kerja panlih harus mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Soal target, Ichwan Zayadi mengatakan hal itu diserahkan kepada panitia. Namun dia berharap dapat bekerja dengan cepat, karena kebutuhan wagub sangat mendesak. “Targetnya tergantung kinerja panitia pemilihan tadi,” ujar Ichwan Zayadi.

Seperti diketahui, DPRD DKI Jakarta telah menerima surat berisi dua nama cawagub DKI yang diusulkan Gerindra dan PKS dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Senin (4/3/2019). Dua nama itu yakni kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.

Editor
Tonny F
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker