Politisi Partai Bulan Bintang ini Perjuangkan Gaji Guru TPA Melalui Raperda

Abadikini.com, PALEMBANG – Nasib guru Taman Pendidikan Al-Quran (TPA) menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang. Pasalnya, guru yang mengajarkan dasar kebaikan melalui pendidikan agama, saat ini tidak memiliki pendapatan yang layak.

Anggota DPRD Partai Bulan Bintang (PBB) Ade Victoria merasa miris dengan kondisi ini, untuk itu ia menggagas sebagai Inisiator Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman penyelenggaraan taman pendidikan Al-Qur’an (TPA).

Pasalnya kata Ade, kesejahteraan guru ngaji saat ini sangat jauh dari kata layak. Padahal, apa yang diajarkan oleh guru ngaji, sangat penting bagi para calon penerus bangsa.

“Mereka mengajarkan akhlak dari usia dini, dan itu sangat penting bagi Sumber Daya Manusia (SDM) bangsa ini. Karena dari mereka akan lahir penerus bangsa yang memiliki akhlak yang baik,” kata Ade.

Ade menjelaskan, tidak adanya penghasilan layak buat guru TPA, untuk itu Inisiator Raperda yang juga diisi beberapa anggota DPRD Kota Palembang, seperti Ali Syaban dan Firmansyah Hadi akan memperjuangkan Raperda ini sampai disahkan menjadi Perda, hingga diterapkan.

“Bayangkan guru TPA di Palembang ini, untuk menutupi uang operasional saja tidak cukup. Mereka digaji dari iuran murid yang tidak lebih dari 20 ribu per bulan,” jelas Ade saat usai rapat bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), seperti dikutip Abadikini.com dari laman RMOLSumsel, Selasa (19/2/2019).

Ade menambahkan, pengajuan Raperda ini berdasarkan, Undang-undang (UU) Nomor 20 tahun 2003, tentang sistem pendidikan nasional dan keputusan menteri dalam negeri dan menteri agama Nomor 128 dan 44 A Tahun 1982 tentang, peningkatan baca tulis huruf Alquran bagi umat Islam dalam rangka peningkatan dan penghayatan serta pengamalan Alquran dalam kehidupan sehari-hari.

“Untuk besarannya dikisaran Rp 200- Rp 300 ribu setiap guru TPA. Nilainya akan disesuaikan dengan kemampuan APBD kota Palembang. Karena ini masuk ranah pendidikan, makanya kita sarankan kedepannya, untuk bantuan gaji guru TPA, dikoordinir melalui yayasan masjid atau muslollah kemudian dilaporkan ke dinas pendidikan, untuk lebih teknisnya akan kita bahas lagi nanti bersama dinas terkait,” urainya.

Sekretares DPC PBB Kota Palembang ini juga menambahkan, saat ini di Palembang ada 890 Masjid dan Musollah. Tapi tidak semua memiliki TPA. Menurutnya, hal ini juga sejalan dengan program kerja Walikota Palembang Emas Darussalam.

“Kita targetkan secepatnya. Kalau bisa tahun ini juga segera diterapkan, Fraksi lain juga mendukung. Sekarang ini marbot, penjaga kubur sudah ada gajinya. Nah sekarang tinggal gaji guru TPA yang harus kita perjuangkan,” pungkasnya.

Editor
Muhammad Saleh

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker