Trump Berencana Deklarasikan Darurat Nasional

Abadikini.com, WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berencana mendeklarasikan keadaan darurat nasional, terkait anggaran pembangunan tembok perbatasan AS-Meksiko yang minim.

Donald Trump dikabarkan berencana menggunakan kekuatan eksekutifnya dengan mengumumkan keadaan darurat nasional, karena anggaran pembangunan tembok perbatasan tidak sesuai dengan usulannya, yakni US$ 57 miliar atau sekitar Rp 805,666 triliun.

Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendanaan Pemerintah yang disahkan Kongres AS pada Rabu (13/2/2015), anggaran pembanguna  fisik tembok perbatasan hanya sebesar US$ 1,37 miliar atau sekitar Rp 19,383 triliun.

Gedung Putih menyatakan, Donald Trump kemungkinan akan mengumumkan keadaan darurat nasional setelah menandatangani RUU Pendanaan Pemerintah, pada Jumat (15/2/2019).

Dengan menetapkan keadaan darurat nasional, Trump dapat membebaskan dana dari tempat lain, untuk mendapatkan dana tambahan pembangunan tembok perbatasan AS-Meksiko, sesuai dengan janji kampanyenya.

Langkah ini akan memungkinkan Donald Trump untuk menghindari persetujuan dari oposisi Demokrat untuk mendapatkan lebih banyak dana pembangunan tembok, namun dapat memicu tantangan dari anggota parlemen dan lainnya yang melihat langkah itu sebagai perebutan kekuasaan dan sesuatu yang melanggar Konstitusi.

Sumber di Gedung Putih menyebutkan Donald Trump tidak terlalu senang dengan RUU Pendanaan Pemerintah yang telah disetujui Kongres AS dan diajukan kepadanya untuk ditandatangani, karena dana pembangunan fisik tembok perbatasan yang dialokasikan hanya sebesar US$ 1,37 miliar.

Meski demikian, Donald Trump menyatakan akan tetap menandatangani RUU tersebut, untuk menghindari penutupan sementara operasinal pemerintah, seperti yang dilakukannya pada 22 Desember 2018 hingga akhir Januari 2019.

“Dia (Donald Trump, Red) berada di tempat yang sulit, dan beberapa orang luar, bahkan beberapa anggota Kongres, telah mendorongnya untuk melakukan ini (mengumumkan darurat nasional, red) karena secara teori akan memungkinkan presiden untuk membebaskan dana dari tempat lain untuk dialokasikan pada pembanguna tembok perbatasan,” ujar sumber yang menolak disebut namanya, Kamis (14/2/2019).

Editor
Arkan Adib Wiratama
Sumber Berita
beritasatu

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker