Beritahu Presiden Jokowi, Yang Ditantang Murid itu Adalah Guru Honorer!

Assalamualaikum Wr Wb.

Judul di atas sengaja saya buat demikian tujuannya agar presiden tahu. Bahwa guru yang didzolimi muridnya itu adalah guru dengan status honorer. Takutnya presiden tak tahu, dan kaget dikumudian hari. Kalau soal gaji tak perlu saya sebutkan detikcom dan media lain juga memuatnya, selain itu, beberapa waktu lalu presiden juga kaget dengan gaji guru (entah kaget beneran entah tidak). Jadi saya putuskan untuk tidak membuat nominal gaji guru honorer yang penyabar itu.

Malang benar nasib guru honorer di negeri nan kaya ini, pengabdian mereka tak ada harga sama sekali di mata pemerintah, sepertinya pemerintah menikmati kesengsaraan mereka. Dimanfaatkan tenaganya dengan upah murah. Jadi publik tak perlu heran mengapa di sekolah mereka juga tak dihargai murid. Karena hanya di republik ini sarjana dihargai murah, bahkan ada yang gratis.

“Guru Honorer Nasibmu Kini”

Kemarin, publik dibuat ramai atas aksi murid yang menantang gurunya, lalu merokok di dalam kelas. Sudah rusak benar akhlak sebagian pelajar di negeri ini. Karena aksi itu viral akhirnya Polisi mengambil peran, sampai pada satu titik yakni “Maaf”

Nur Kalim, begitu nama guru honorer tersebut, sesuai namanya akhlak guru inipun bercahaya, guru yang ditantang siswanya sendiri itu sudah melupakan kasus yang tak sepantasnya dilakukan anak didik kepada gurunya. Pria 30 tahun itu sudah memaafkan siswa yang berjuluk “Sang Penantang”

“Saya telah memaafkannya. Jangan diperpanjang lagi masalah ini,” kata Nur Kalim kepada wartawan di Polsek Wringinanom, Minggu(10/2/2019).

Seperti yang diberitakan berbagai media mereka telah perpelukan mesra. Dengan berurai air mata, murid ‘jalang’ ini meminta maaf. Untung saja guru ini tak sekeras hati ‘Zainudin’ dalam karakter yang digambarkan Buya Hamka dalam novel paling bermakna dalam kesusastraan bangsa kita. Seandainya sang guru honorer ini berkata “Maaf, Kau regas segala pucuk penggaharapanku, Kau minta maaf, tidak muridku. Kau kejam”

Dalam artian guru honorer ini tidak memberikan maaf, kan bisa panjang urusannya. Tapi sudahlah, sesuai amanah sang guru honorer, kita tidak usah memperpanjang masalah tersebut. Saya menuliskan ini hanya ingin agar kedepan kejadian serupa tak terulang dalam perjalanan dunia pendidikan kita. Mari kita jadikan ini pelajaran berharga. Semoga bangsa ini terus mau belajar menjadi lebih baik.

Kalaulah boleh kita tarik ke belakang, akar permasalahan  ini adalah, pemerintah.

Mengapa?

Karena dalam perspektif saya, pemerintahlah yang mengajari kurang ajar kepada guru honorer. “Jangan marah dulu saya berpendapat demikian”. Sebab saya punya dasar kuat mengatakan demikian. Coba kita lihat dalam lembaran negara kita, tidak ada satu aturan-pun yang mengatur perlindungan hukum kepada guru honorer ini pasca berlakunya UU No. 5 Tahun 2014 Tentang ASN. pemerintah suka-suka memperlakukan pahlawan tanpa tanda jasa ini.

Gaji suka-suka,

Mau kapan dipecat juga suka-suka. Buruh pabrik saja diikat dalam sebuah perjanjian kerja yang jelas, di daftarkan BPJS Ketenagakerjaan, serta terpenuhi hak dasar hidup layak. Coba lihat guru honorer? Kalau mati dalam tugas atau dalam melaksanakan pekerjaannya. Maka guru honorer atau pekerja honorer di instansi pemerintah itu, mati konyol.

Apakah saya sok tahu?

Tentu tidak, karena saya lahir dari rahim yang sama yakni Honorer. Apakah saya hanya bisa berkata tanpa solusi?

Perlu saya kabari kembali, sejak 2009 ketika SK CPNS saya dimakam hantu tak berkepala di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Saya bersumpah untuk mengabdikan ilmu dan diri saya terhadap kemerdekaan barisan saya honorer, jadi saya paham benar catatan panjang derita honorer itu. Beberapa kali saya menggugat pemerintah, termasuk menggugat Presiden Republik Indonesia pada tahun 2014 lalu, kemudian menggugat perkara SK CPNS saya dkk di PTUN Jakarta, terakhir saya dkk menggugat Peraturan Menteri PAN & RB No. 36 Tahun 2018 bersama Prof. Yusril Ihza Mahendra.

Keadilan itu mesti diperjuangkan, begitu Prof. Yusril selalu mengajarkan saya. Sebab “Jika kau hanya berkeluh kesah tanpa kau berbuat, maka kau akan menjadi bagian dari dosa sejarah” kalimat itulah yang diucapkan Prof. Yusril kepada saya tahun 2013 lalu dan memacu saya untuk terus berbuat untuk kemerdekaan honorer 100%

Jadi perlakuan semena-mena pemerintah kepada guru honorer itulah yang melandasi saya mengatakan bahwa pemerintahlah yang mengajari murid kurang ajar kepada pahlawan tanpa tanda jasa itu.

Sodara sebangsa dan setanah air. Sebagai anak bangsa saya berharap pemilu tahun ini akan menghasilkan anggota DPR yang punya hati, sebab tanpa memiliki anggota DPR yang berhati siapapun presidennya selagi aturan tetap itu saja. Nasib barisan saya yang disebut dengan honorer itu, ya tetap begini saja.

Kedua Capres yang ada saat ini belum terlihat menjanjikan langkah pasti, Sang Petahana dianggab ingkar janji, Sang Penantang-pun tak memberikan solusi pasti. Hanya janji. Dan saya tak mau terjebak, semanis apapun janji kalau UU ASN tak dicabut maka roti tetangga sama seperti roti tetangga sebelahnya lagi, dan honorer tak dapat roti.

Semoga maaf Pak Nur Kalim menjadi tamparan keras untuk pemerintah dan pemangku kebijakan. Agar kebijakan kedepan lebih memihak kepada kaum honorer. Jangan pembaca berfikir solusi dari Menteri atau Pemerintah dengan merekrut honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  itu solusi, karena bagi kami itu kuburan masal untuk pengabdi negeri.

Yolis Suhadi, SH

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker