Lantaran Hamil, Polisi Tangguhkan Penahanan Muncikari Vanessa Angel

Abadikini.com, SURABAYA – Polda Jawa Timur menangguhkan penahanan Fitria, muncikari dari Vanessa Angel mulai hari ini. Penangguhan yang diberikan polisi terhadap Fitria lantaran sedang hamil dan sakit.

Selain itu, Fitria juga mempunyai anak kecil yang masih berusia 1,5 tahun. Kebijakan tersebut dikeluarkan polisi dengan mengedepankan azas kemanusian, bukan penegakan hukum.

“Mulai hari ini, penahanan terhadap tersangka F ditangguhkan karena sedang hamil dan mempunyai anak kecil berusia 1,5 tahun,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Sabtu (9/2/2019).

Menurut Barung, selain karena faktor kemanusiaan, proses pemeriksaan terhadap tersangka F sudah selesai semua. “F akan dipanggil kembali ketika berkasnya sudah masuk ke kejaksaan atau tahap dua,” ujar Barung.

Seperti diketahui, angota Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap Fitria di Jakarta pada 14 Januari 2019. Selama ini, Fitria kerap kali keluar masuk RS Bhayangkara Polda Jawa Timur karena kondisinya yang sedang hamil.

Fitria ditangkap karena diduga berperan sebagai muncikari dalam kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila.

Editor
Sisca Amelia
Sumber Berita
okezone

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker