Soal RUU Permusikan, Melly Goeslaw: Ngapain Pada Gaduh?

Abadikini.com, JAKARTA- Penyanyi dan penulis lagu Melly Goeslaw turut berkomentar mengenai polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan yang tengah ramai diperbincangkan.

Melalui unggahan akun Instagramnya, Melly mengungkapkan dirinya telah berdiskusi dengan Anang Hermansyah, Anggota Komisi X DPR RI yang aktif terlibat dalam RUU Permusikan, untuk meminta kejelasan.

Dari pertemuannya tersebut, dia menilai tak seharusnya RUU Permusikan ditanggapi secara gaduh di media sosial yang justru menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Dia menyebutkan RUU Permusikan masih jauh prosesnya untuk disahkan menjadi undang-undang. Sehingga masih ada waktu bagi para musisi untuk menyampaikan keberatan atau masukannya terhadap RUU tersebut. Pasal-pasal dalam RUU Permusikan akan diuji kembali berdasarkan masukan-masukan tersebut.

“Lalu akan ada team perumus , lalu pemerintah dan DPR jika sdh sepakat barulah lahir itu UU . Setelah jadi UU pun masih akan di coba dlm wkt 1 atau 2 thn. Jadi ngapain pada gaduh ?” tulis Melly melalui akun Instagramnya.

Dia pun mengajak para musisi untuk tak membuat kegaduhan di media sosial terkait pro kontra RUU Permusikan. Menurutnya, poin-poin RUU Permusikan yang disukai atau tak disukai bisa disampaikan langsung kepada yang bersangkutan.

“Dan yg paling penting kita nih semua temen. Jadi kan elok kalau semua bisa di bicarakan langsung pd yg bersangkutan. Jangan dibiasakan meihat semua hal dengan kacamata kebencian, jadi rumit semuanya. Maaf ya kalau tulisan sy ini keliru. Sekali lagi ini masih RANCANGAN, sy dan termasuk Anang pun tdk setuju dgn bbrp pasal,” tulisnya.

RUU Permusikan ramai dibicarakan dalam beberapa waktu terakhir. RUU ini pun menuai kontroversi di kalangan musisi serta pegiat musik nasional karena dikhawatirkan dapat berdampak negatif terhadap ekosistem musik Indonesia.

Sejumlah pasal dalam RUU tersebut dinilai memuat aturan karet dan membuka ruang persekusi terhadap pegiat musik, serta menghambat kebebasan berekspresi.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker