Transaksi Prostitusi Online Artis Tembus Miliaran Pertahun

Abadikini.com, SURABAYA- Penyidik Subdit Crime Ditreskrimsus Polda Jatim terus mengembangkan kasus prostitusi online yang menyeret artis Vanessa Angel dan model Avriellia Shaqqila.

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan polisi, rupanya omzet dari transaksi prostitusi online ini menembus Rp 2,8 miliar pertahun.

Dalam kasus tersebut polisi menahan dua tersangka yang bertindak sebagai muncikari yakni TN (28) dan ES (37). Rekening dari kedua tersangka ini sudah diblokir oleh petugas untuk mengetahui dari mana dana yang masuk, lalu dana itu keluar kemana.

“Untuk menguatkan prostitusi online ini besar, penyidik mengambil data rekening koran (dari tersangka). Ternyata transaksinya cukup besar Rp 2,8 miliar (pertahun). Data itu dari perbankan,” terang Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Kamis (10/1/2019)

Menurut Luki, pihaknya akan terus kembangkan kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan model majalah dewasa. Sehingga praktek prostitusi online bisa diungkap sampai tuntas. (ak/okz)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker