Madsanih Manong Serukan Jangan Pilih Politisi Pro Reklamasi

Abadikini.com, JAKARTA- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang DKI Jakarta Madsanih Manong mengingatkan warga Ibu Kota agar pada pemilihan umum 2019 mendatang tidak memilih politisi yang terlibat dalam proyek Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Bersamaan dengan itu, Madsanih berharap Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies R Baswedan dan Sandiaga S Uno juga mengedukasi warga Jakarta dengan istiqomah menghentikan proyek reklamasi.

“Kita sudah mendengar rencana merevisi Peraturan Presiden (Perpres) mengenai reklamasi. Maka, kita berharap Pemprov DKI berjuang agar Perpres itu bukan akal-akalan untuk melanjutkan reklamasi yang sudah distop,” ungkap Madsanih di Jakarta, Selasa, 8/5/18. Menurut dia, jangan sampai reklamasi pantai utara Jakarta mengulang pelanggaran oleh Pemprov DKI pada periode 2014-2017 sebelum pasangan Anies-Sandi mengelola Jakarta.

Menurut rencana, aturan soal reklamasi Jakarta akan diatur secara khusus dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur). Belum diketahui, apakah revisi itu melanjutkan proyek reklamasi dengan mempertimbangkan tata ruang dan daya dukung lingkungan dengan memadukan wilayah Ibu Kota dan kawasan penyangga Puncak, Cianjur dan Bodetabek, atau tetap seperti semula dengan mengembangkan proyek properti penuh pelanggaran.

Hingga saat ini, pembangunan reklamasi tertunda lantaran ditariknya Rancangan Peraturan Daerah Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Perda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZPW3K) oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 2017. Dua Raperda tersebut merupakan payung hukum bagi pengembang untuk memulai pembangunan di lahan reklamasi.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Kemaritiman Ridwan Djamaluddin mengatakan, pembangunan reklamasi di Teluk Jakarta tak boleh berhenti karena permasalahan aspek legalitas. Alasannya, reklamasi merupakan proyek nasional yang pembangunannya diprioritaskan. “Ketika RZWP3K belum menjadi Perda, tidak boleh terkunci, artinya tidak boleh pembangunan berhenti,” kata Ridwan pada pertengahan April lalu.

Karena itu, melalui revisi Perpres akan ada arahan bagaimana pembangunan di proyek reklamasi Teluk Jakarta dapat dilakukan. Perpres akan membuat detil prosedur pembangunan reklamasi.

Menurut Madsanih, mega proyek yang di sebut-sebut bernilai ratusan triliun rupiah itu tidak bisa hanya mengacu pada RUTR DKI (rencana umum tata ruang DKI 2010-2030). “RUTR DKI tahun 2010-2030 bersifat general untuk rencana tata ruang wilayah DKI, sedangkan proyek reklamasi pantura Jakarta harus ada perda khusus (lex specialis) yang di namakan RWZP3K (rencana WILAYAH zonasi pesisir dan pulau-pulau kecil),” ungkapnya.

Yang aneh dari Pemerintahan di DKI pada saat dipimpin Ahok itu, Perda-nya baru berupa rancangan belum disahkan oleh DPRD-DKI. “Koq Perda belum disahkan, tapi pengembang sudah diberikan izin pelaksanaan? Akhirnya proyek terus bisa berjalan. Lantas dari mana cara menghitung retribusi IMB dan masalah-masalah tekhnis lainnya? Jadi, memang proyek raksasa tersebut tidak memiliki IMB dan tidak membayar retribusi ke pemda DKI. Ini jelas pelanggaran fatal,” tandas Madsanih.

Partai Bulan Bintang DKI Jakarta selaku partai pendukung gubernur terpilih DKI Jakarta 2017-2022, kata Madsanih, mendukung pasangan Anies-Sandi yang dilantik pada Oktober 2017, dengan janji kampanye menghentikan proyek reklamasi. “Kita ingin Gubernur dan Wakil Gubernur yang sekarang mengedukasi warga Ibu Kota dengan benar-benar menepati janji kampanyenya,” lanjut Madsanih.

Selanjutnya, Madsanih juga menyerukan agar warga Ibu Kota menolak politisi partai yang mendukung proyek reklamasi. “Caranya, jangan memilih mereka dalam Pileg 2019 nanti,” ujarnya.

Ke depan, kata dia, perlu tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap pelangaran-pelangaran tata ruang yang ada di DKI. “Gubenur DKI harus berani mengevaluasi masalah tata ruang Ibu Kota secara komprehensif, menyeluruh, agar estetika kota Jakarta menjadi lebih rapi dan ramah lingkungan, bukan menjadi hutan BETON seperti sekarang,” tandas Madsanih. (ak/pijar)

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker