PBB DKI Tetap Fokus Teruskan Verifikasi internal Dan Pembenahan Infrastruktur Partai

abadikini.com, JAKARTA – DPW PBB DKI Jakarta menyambut kesepakatan Pemerintah dan DPR soal partai peserta Pemiku 2014 tak perlu lagi di verifikasi, karena sudah diverifikasi di pemilu sebelumnya.Respon tersebut dinyatakan Ketua DPW PBB DKI Madsanih Manong, SH.

“Ini langkah maju yang dilakukan oleh stakeholder. Partai Bulan Bintang sudah berkali-kali ikut pemilu, sejak Pemilu 1999 terhitung pasca reformasi, sudah 4 kali dilaksanakan pemilu, dan setiap menjelang pemilu, KPU senantiasa melaksanakan verifikasi. Kali ini keputusan tidak diadakan verifikasi bagi partai lama itu sudah tepat,” kata Madsanih kepada abadikini.com, di Markaz DPW PBB DKI Jakarta, Jum’at (2/6/2017).

Seperti diketahui, pasca reformasi, Pemilu dilaksanakan tahun 1999 dengan jumlah peserta 48 Partai Politik. selanjutnya di Pemilu 2004, terdapat 24 Parpol peserta pemilu. Pemilu 2009 mengalami peningkatan Parpol peserta Pemilu sebanyak 34 Parpol plus 6 partai lokal Aceh. Sedangkan di Pemilu 2014 ada 12 Parpol plus 3 Partai lokal Aceh, sehingga totalnya ada 15 Partai- Red.

Walaupun nantinya KPU tidak melakukan verifikasi, Madsanih mengatakan DPW PBB DKI terus melakukan verifikasi internal dan sekaligus pembenahan infrastruktur partai.

“kami tetap fokus, terus melakukan verifikasi partai ditingkat internal dan sekaligus melakukan pembenahan infrastruktur partai di DKI. PBB DKI memiliki basis massa real dan sikap militan kader yang tinggi, ini yang akan kami maksimalkan. Apalagi dari grafik Pemilu 2009 ke Pemilu 2014, Suara PBB DKI mengalami kenaikan 100 persen,” urainya.

Pria yang berofesi sebagai pengacara ini juga menambahkan bahwa mayoritas warga Jakarta apresiasi dengan advokasi-advokasi yang dilakukan PBB.

”Warga Jakarta mengapresiasi advokasi-advokasi yang dilakukan PBB di beberapa titik terkait dengan penggusuran-penggusuran sporadis, hingga warga Jakarta merasa aman dan terlindungi,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jendral Bidang Polhukam DPP PBB, Gusti Faisal mengatakan kesepakatan Pemerintah dan DPR perlu diapresiasi secara positif.

“kami melihat langkah Pemerintah dan DPR sebagai bentuk ijtihad politik terhadap proses demokrasi di Indonesia. Disamping itu, langkah efisiensi yang diambil Pansus RUU Pemilu bersama Pemerintah di saat Kondisi keuangan negara yang belum stabil, adalah langkah yang jitu”, katanya.

Sebelumnya panitia khusus (Pansus) RUU Pemilu menyepakati isu verifikasi parpol peserta Pemilu. Parpol yang sudah terverifikasi pada Pemilu sebelumnya, tak perlu lagi mengikuti verifikasi.

Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan mengikuti logika putusan MK yang dalam klausul mempertimbangkan syarat verifikasi. Artinya, PBB dan PKPI parpol yang tak diverifikasi. Parpol baru seperti Idaman, Perindo, PSI, Beringin Karya, harus verifikasi. Ini signifikan untuk menghemat Rp 500 miliar. (nov.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker