Sejumlah Masyarakat yang Tergabung dalam GOROK Meminta KPK Usut Tuntas Korupsi Jelang Pilkada 2018

Abadikini.com, JAKARTA – Sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam organ Gerakan Rakyat Ogah Korupsi (Gorok), meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut praktek korupsi yang melibatkan kepala daerah jelang Pilkada serentak 2018.

“Usut tuntas aktor di balik praktek suap dan korupsi yang menjadi tersangka dalam OTT (operasi tangkap tangan) kepala daerah, serta keterkaitan praktek tersebut dalam pusaran pilkada,” kata juru bicara GOROK, Budi ketika menyampaikan aspirasinya di depan gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/3/2018).

Perlu diketahui, KPK beberapa waktu belakangan ini berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah kepala daerah yang diduga melakukan suap dan korupsi jelang pilkada serentak 2018.

Ironisnya, kepala daerah yang terjaring dalam operasi tindak pidana korupsi itu, merupakan petahana atau kepala daerah yang maju kembali dalam pilkada serentak 2018.

Salah satu kepala daerah yang terjaring operasi tindak pidana korupsi adalah Bupati Subang Imas Aryumningsih, yang merupakan politisi asal Partai Golkar yang disebut Budi sebagai ATM (Anjungan Tunai Mandiri) politik jelang pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018.

Budi menyebut, calon Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, yang juga politisi Golkar, ada indikasi menjadi aktor di belakang layar terkait tindak pidana korupsi yang menjerat  Imas selaku Bupati Subang.

“Jika benar dana hasil suap dan korupsi di pusaran pilkada digunakan sebagai modal politik, menguatkan asumsi bahwa Dedi Mulyadi merupakan tokoh di belakang Imas yang menjadi tersangka dalam OTT oleh KPK,” katanya menduga.

Oleh sebab itu, Budi berharap KPK sebagai lembaga anti rasuah mampu bekerja secara Professional dan sesuai dengan visi dan misi KPK untuk mengusut tuntas keterlibatan elit politik di belakang Imas agar dapat mewujudkan pilkada jujur dan bersih guna menciptakan pemimpin yang konsisten melawan korupsi dan suap di lingkungan birokrasi pemerintah daerah (Pemda).

“Ironis, jika Pesta Demokrasi yang merupakan bagian dalam mencari seorang pemimpin daerah dengan visi dan misi yang siap melawan korupsi dan suap justru melakukan praktik haram tersebut yang terindikasi digunakan sebagai modal kampanye dalam Pilkada,” tegasnya. (bob.ak)

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker