Pernyataan PP Persis terkait Pembunuhan Kepala Opersional Brigade.

Bismillahirrahmanirrahim

Sehubungan dengan meninggalnya Kepala Operasinal Brigade PERSIS Ust. H. R. Prawoto, SE dengan ini Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) menyampaikan :

  1. Bahwa pada hari Kamis, 1 Februari 2018 sekitar jam 6 WIB telah terjadi penganiayaan brutal kepada Ustaz H. R. Prawoto, SE yg dilakukan oleh tetangga korban berinisial Mc.

  2. Penganiayaan brutal dengan menggunakan senjata tumpul (linggis) yang mengakibatkan korban terluka parah Di bagian kepala dan tangan.

  3. Korban dilarikan ke Rumah sakit Avicenna kemudian dipindah ke RS Santoso Kopo, sampai akhirnya meninggal dunia.

  4. Almarhum meninggal dalam Usia 44 tahun, meninggalkan seorang istri dan dua orang anak, yang pertama 13 tahun dan anak kedua masih bayi.

  5. Kami merasakan duka yang mendalam atas kehilangan putra terbaik yg telah memberikan dedikasi luar biasa pada Jihad jamiyah.

  6. Kami mengutuk dengan keras penganiayaan ini dan kepada aparat penegak hukum (Kepolisian dan kejaksaan) agar mengusut sampai tuntas, dan menegakkan hukum secara Adil dan transparan.

  7. Kami akan membuat team investigasi internal jamiyah untuk mengawal proses penyidikan kasus ini.

  8. Kami menyampaikan terima kasih yg sebesar besarnya kepada segenap keluarga besar Persatuan Islam dan seluruh kaum muslimin indonedia sekalian atas do’a dan perhatian yg besar terhadap kasus ini.

  9. Khusus kepada keluarga terutama istri dan putra almarhum, kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya Semoga almarhum diterima amal ibadahnya dan diampuni khilafnya, keluarga diberikan kesabaran.

Demikian pernyataan ini kami sampaikan, Semoga kita senantiasa diberikan kekuatan dalam berjuang di Jalan Allah SWT
الله يأخذ بأيدينا إلى ما فيه خير للإسلام والمس’لمين

Bandung, 2 Februari 2018
Pimpinan Pusat Persatuan Islam

Ketua Umum,
KH. Aceng Zakaria

Sekretaris Umum,
H. Haris Muslim, Lc. MA

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker