Ramlan Lubis Cs Cabut Laporan Penyalahgunaan Dana Koni Tahun 2016

Abadikini.com, ROKAN HULU – Kasus dugaan penyalahgunaan dana Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Rokan Hulu tahun anggaran 2016 yang secara resmi dilaporkan oleh Ramlan Lubis beberapa bulan yang lalu atas temuan hasil audit BPKP riau nomor : 17.C/LHP/XVIII.PEK/05/2017 dan ditindak lanjuti oleh surat Bupati Rokan Hulu tertanggal 07 april 2017.

Beliau secara resmi mencabut laporan tersebut secara tertulis pada rabu (10/01/2018) siang dan langsung diantarkan ke Kejari Rokan Hulu.

Ramlan mengatakan atas dicabutnya laporan ini berdasarkan banyaknya berbagai kalangan dan aktifis yang memanfaatkan dan mengambil momen dengan laporan tersebut.

Dia juga mengatakan bahwa adanya issu yang akan melakukan demo damai di jejati Riau tanpa berkonsultasi dengan pihak pelapor (Ramlan Lubis)

Dugaan penyalahgunaan dana KONI tersebut sesuai hasil temuan dari pihak berwenang (BPKP) yang sifatnya kurang bisa dipertanggung jawabkan akhirnya sudah bisa di pertanggung jawabkan.

Mantan ketua KONI Rokan Hulu A.Halim SH saat dijumpai oleh pelapor mengatakan bahwa dia sudah nemberikan laporan pertanggung jawaban sesuai yang diminta oleh pihak berwenang terangnya.

Ya sudah saya laporkan ,kemaren hanya belum sempurna pertanggung jawaban dari berbagai cabang olah raga urainya. (ak.Ramlan Lubis)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker