KPK Periksa Ganjar Pranowo, Saksi atau Tersangka ??

abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memeriksa Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Rabu (3/1/2018).

Hal itu dibenarkan Jurubicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Febri menyebut, Pemeriksaan atas Ganjar itu adalah untuk menjadi saksi bagi tersangka Markus Nari (MN).

“Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka MN,” terang Febri.

Ganjar akan diperiksa terkait kasus pengadaan paket pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) di Kementerian Dalam Negeri.

Ganjar yang pernah menjabat anggota DPR RI itu sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang sama untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong pada Selasa (4/7/2017) lalu.

Nama politisi PDIP itu juga sering menghiasi banner atau spanduk yang digunakan oleh para demonstran yang meminta KPK segera mendesak pengusutan kasus KTP-el dengan keterlibatan Ganjar Pranowo.

Untuk diketahui, nama Ganjar juga pernah disebut dalam dakwaan terpidana korupsi e-KTP sebelumnya, Irman dan Sugiharto.

Tapi, nama Ganjar selanjutnya hilang dalam dakwaan atas tersangka Setya Novanto yang kemudian dipermasalahkan oleh tim pembela mantan Ketua DPR RI tersebut.

Menurut pengacara Setya Novanto, hilangnya nama dalam dakwaan itu membuat dakwaan terhadap Setnov tidak jelas, kabur dan tidak konsisten dalam pengusutan kasus e- KTP. (leo.ak/ps)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker