Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu Amankan Bandar Togel

abadikini.com, ROKAN HULU – Satuan Reskirm Polres Rokan Hulu  (Rohul), Riau mengamankan Seorang pria inisial (RO)  alias Rom (25) yang diduga pelaku perjudian jenis Kim, Rabu (29/11/2017) pukul 23.30 WIB di Kampung Baru, Desa Tangun, Kecamatan Bangun Purba.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku (RO) yang merupakan warga Kampung Baru Desa Tangun itu ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP.A / /XI/2017/Riau/Res Rohul, 29 November 2017.

Bersama pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, uang hasil penjualan nomor Kim sebesar Rp. 42.000, 1 unit telepon genggam merk Nokia warna putih dan 1 unit telpon genggam merk Xiaomi warna coklat

Penangkapan pelaku berawal pada Rabu (29/11/2017) sekitar pukul 21.00 WIB, tim  Opsnal Polres Rohul mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi perjudian jenis Kim.

Saat tim Opsnal melakukan pengecekan atas informasi tersebut, ternyata benar bahwa di Kampung Baru Desa Tangun tepatnya di kedai warga bernama Adi ada seorang  pria yang sedang bermain judi jenis kim

Tim Opsnal Satreskrim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Rohul guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku  dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rohul untuk proses hukum lebih lanjut, “ kata Kapolres Rohul melalui Paur Humas Ipda Suheri Sitorus, Kamis (30/11/2017) dalam rilisnya.  (rlb.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker