Partai Bulan Bintang Resmi Berikan Dukungan kepada Harno-Fitri di Pilwako Palembang 2018

abadikini.com, PALEMBANG – Dalam waktu tiga hari berturut-turut pasangan Harnojoyo – Fitrianti Agustinda menerima SK dukungan partai politik untuk maju sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang 2018 mendatang.

Setelah PAN menyerahkan SK dukungan B.1-KWK pada selasa (21/11), sehari berselang, rabu (22/11/2017) PPP juga menyerahkan SK dukungan, dan hari Kamis (23/11/2017) kemarin pasangan petahana tersebut kembali menerima SK dukungan dari Partai Bulan Bintang (PBB).

Dengan dukungan beberapa partai politik ini, pasangan calon walikota Harno-Fitri sudah mengantongi 19 kursi di DPRD Kota Palembang.

Dari Partai Demokrat 7 kursi, PAN 3 kursi, PKB 5 kursi, PPP 2 kursi, dan PBB 2 kursi, dengan demikian dipastikan keduanya melebihi batas minimal kursi dukungan yakni 10 kursi.

Pasangan Calon Walikota Palembang, Harnojoyo didampingi Fitrianti Agustinda, usai menerima surat rekomendasi dari PBB, Kamis (23/11/2017) mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada partai yang sudah memberikan tanggapan positif melalui dukungan resmi yang diberikan.

Bahkan Harnojoyo optimis dukungan kepadanya akan terus bertambah.

“Insya Allah kita doakan bersama, Gerindra dan PDIP akan segera menyusul bergabung bersama kita” Pungkas Harnojoyo

Sementara itu, SK dukungan dari DPP PBB ini diserahkan langsung oleh ketua DPC PBB kota Palembang Chandra Darmawan kepada Harno – Fitri di rumah perjuangan, jalan POM IX Palembang.

Ketua DPC PBB, Chandra Darmawan mengatakan, dukungan yang diberikan kepada Harno-Fitri berdasarkan proses penjaringan dan fit and proper test yang telah dilaksanakan DPC PBB, diserahkan ke DPP, dan dipustuskan oleh DPP.

“Berdasarkan hasil penjaringan, DPP memutuskan pasangan Harno-Fitri yang diusung, tentu melalui berbagai pertimbangan, diantaranya pasangan ini mempunyai potensi memenangkan pilkada lebih besar dari pasangan lainnya, dan yang paling penting, Harno-Fitri memiliki visi dan program kerja yang selaras dengan PBB,” ujarnya. (gubr.ak/swp)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker