Anas Sebut Nazaruddin Lakukan Fitnah Jorok

abadikini.com, JAKARTA – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan ada orang yang melatih Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin untuk melakukan fitnah saat memberikan kesaksian kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Pernyataan itu ia sampaikan saat bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam sidang kasus dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2017).

Hakim Ketua John Halasan Butar Butar mengonfirmasi kepada Anas mengenai pernyataan Nazaruddin yang menyatakan Anas ikut menerima uang korupsi e-KTP.

“Itu fitnah yang jorok, dari orang yang dilatih khusus untuk fitnah,” kata Anas.

Hakim Anggota Emilia Djaja Subagja kembali menanyakan hal yang sama pada Anas.

“Jika memang ada yang mengajari untuk fitnah, siapa?,” tanya Emilia.

“Ada, tidak pada tempatnya saya sampaikan di muka pengadilan yang hormat ini. Saya ingin pengadilan terhomat mengetahui mana data, mana fiksi, mana fitnah. Kalau fitnah dicampur hukum, bukan keadilan yang bisa ditegakkan,” kata Anas.

Di sela jeda persidangan, sejumlah wartawan mencoba mengonfirmasi pernyataan Anas. Namun pernyataan itu dijawab dengan singkat.

“Sampeyan sudah tahu, kura-kura dalam perahu (pura-pura tidak tahu),” kata Anas.

Dalam sidang, Anas membantah pernah menerima uang korupsi e-KTP dan tidak ikut membahas pengadaan e-KTP. Ia juga mengatakan sama sekali tidak mengenal Andi Narogong dan baru bertemu saat ini. (selly.ak/cnn)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker