KPU Masih Kaji Model Kotak Suara yang Digunakan pada Pemilu 2019

abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memiliki delapan alternatif kotak suara yang akan digunakan dalam Pemilu 2019. Kedelapan alternatif kotak suara tersebut terbuat dari dua bahan yang berbeda, yakni karton dan plastik.

Sejauh ini KPU masih mengkaji dan mengkalkulasi secara ekonomis kotak suara mana yang akan digunakan pada Pemilu 2019.

Dari delapan alternatif kotak suara tersebut, empat diantarnya berbahan karton. Desain keempat kotak suara karton berbeda-beda, mulai dari transparan satu sisi hingga transparan di keempat sisinya.

“Yang plastik ada beberapa model. Ada yang terang semuanya, ada juga yang agak buram plastiknya. Belum diputuskan yang mana, ini kan baru mengumpulkan data dan mengkalkulasi kebutuhannya,” kata Arief, Senin (7/8/2017).

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, harga kotak suara yang terbuat dari plasti dua kali harga kotak suara yang terbuat dari karton sedangkan harga kotak suara yang berbahan dasar karton sebesar Rp 100.000.

“Itu baru harga produksinya ya. Belum ongkos distribusinya,” terangnya.

kata Arief di Jakarta, Lanjut Arief menjelaskan, kedua jenis kotak suara itu memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing berdasarkan jenis bahan bakunya. Katanya, kotak suara berbahan karton harga jauh lebih dari pada kotak suara berbahan plastik. Namun kotak suara dari karton ini hanya bias sekali pakai atau maksimal dua kali pakai.

Sebaliknya, kotak suara dari plastik lebih tahan lama, dan bisa dipakai berulang-ulang. Pada saat didistribusikan, kotak suara dari karton juga lebih rentan kondisi cuaca.

Arief mengaku, KPU menggunakan berbagai indikator penilaian untuk memutuskan kotak suara mana yang akan dipilih.

“Dari harganya, kapasitasnya, kemudian dia dalam penyimpanannya lebih mudah atau makan tempat, serta waktu didistribusikan,” pungkasnya. (beng.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker