Fahd: Semua Anggota Komisi VIII DPR 2011-2012 Terlibat Korupsi Pengadaan Al Quran

abadikini.com, JAKARTA – Ketua Umum DPP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz yang kini berstatus terdakwa berkoar-koar tentang keterlibatan seluruh anggota komisi VIII DPR periode 2011-2012 menerima uang haram dari korupsi pengadaan Al Quran.

Fahd meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas pihak-pihak yang menerima aliran uang dari korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium.

“Sudah disampaikan oleh Pak Zulkarnaen Djabar (terpidana korupsi Alquran) dalam kesaksian waktu itu. Semua yang terlibat harus diungkap, agar kasusnya tidak politis,” ujar Fahd saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2017).

Fahd mengaku, mustahil bagi dirinya seorang diri dapat mengatur korupsi pengadaan Al Quran tanpa ada sokongan dari anggota Komisi VIII DPR.

Menurutnya, dalam proses pembahasan anggaran di Komisi VIII DPR dan Badan Anggaran DPR, telah ditentukan jatah atau bobot yang akan diterima masing-masing anggota dewan. Penyerahan uang melalui tiap-tiap ketua kelompok fraksi (Kapoksi) yang ada di komisi VIII DPR.

“Kalau ada yang bilang itu proyek Golkar, itu salah. Itu proyek bersama-sama semua partai dan semua partai terima uang itu,” tegasnya.

Seperti diketahui, salah satu nama yang santer disebutkan menerima aliran uang adalah mantan ketua DPR dari Fraksi Golkar, Priyo Budi Santoso.

Prio disebut menerima uang dari Fahd melalui Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra selaku Sekjen Gema MKGR. Hal itu ditegaskan Syamsurachman dalam kesaksiannya di persidangan lanjutan perkara korupsi Alquran dan Laboratorioum di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2017) lalu.

Dalam kasus ini, Fahd didakwa bersama-sama dengan anggota Badan Anggaran DPR Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra. Ketiganya menerima suap sebesar Rp 14,3 miliar karena telah menjadikan PT Batu Karya Mas sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan laboratorium komputer.

Kemudian, menjadikan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan kitab sucil Al Quran tahun 2011. Selain itu, memenangkan PT Sinergi Pustaka Indonesia sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan Al Quran tahun 2012. (beng.ak)

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker