Soal Presidential Thareshold 20 Persen, PAN: Presiden Jokowi Jangan Buang Badan

Presiden Joko Widodo angkat bicara soal tudingan Ketum Gerindra Prabowo Subianto bahwa Presidential Threshold merupakan lelucon politik.

Presiden memastikan bahwa keputusan tersebut sudah diproses di DPR dan melalui mekanisme aturan di parlemen.

Pernyataan Presiden Jokowi itu mendapat tanggapan dari Fraksi PAN. Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto meminta Jokowi agar jangan menyalahkan DPR terhadap seluruh proses pengesahan ambang batas pencalonan Presiden sebesar 20 persen.

“Presiden tidak perlu salahkan DPR dan jangan buang badan,” ujar Yandri ketika dihubungi, Jumat (27/7).

Yandri mengatakan usulan mengenai ambang batas pencalonan presiden adalah usulan dari pemerintah. Menurtnya, bahkan mendagri Tjahjo Kumolo sampai mengancam segala inikan pemerintah yang ngotot.

“Usulan 20 persen adalah usulan dari pemerintah, Itu pemerintah yang mau kok 20 persen dan Pak Tjahjo mengancam beberapa kali, kalau tidak mau 20 persen kembali ke UU lama, memang pemerintah yang ngotot,” tegas Yandri Susanto.

Anggota Komisi II DPR ini melanjutkan saat ini kewenangan ada di Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan apakah ambang batas pencalonan presiden 20 persen atau tidak.

“Saran saya tidak perlu diributkan. Tapi dari semua pendapat ahli tata negara memang 0 persen, jadi kita meyakini bahwa MK akan kabulkan gugatan partai baru dan Pak Yusril dkk,” ujarnya.

Ia juga meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk tidak menunda putusan yang menyangkut Pemilu. “MK tidak perlu berlarut-larut, jangan sampai tahapan pemilu berjalan, MK belum putuskan juga,” pungkasnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker