Pembahasan Isu Krusial RUU Pemilu Dalam Bentuk Paket

abadikini.com, JAKARTA – Lima isu krusial dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) akan dibahas dalam bentuk paket.

“Internal pansus telah memutuskan untuk lima isu krusial akan dibahas per paket. Paketnya apa, nah ini sedang dibicarakan,” kata Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku belum bisa memastikan berapa paket dan apa saja yang akan muncul dalam rapat pansus.

“Apakah tiga atau lima kita belum tahu. Kalau hari ini misalnya muncul dua paket ya dua paket itu yang akan dibawa ke raker besok. Kalau satu ya satu yang dibawa. Final pokoknya paket dibawa ke tingkat raker,” jelas Yandri.

Namun, dipastikannya bahwa masing-masing fraksi sudah mengantongi paket tersebut.

“Masing-masing fraksi pasti kelihatan. Baru diputuskan semua kita sepakat sistem paket bukan item per item,” kata Yandri.

Meski begitu, dia enggan menanggapi lebih jauh soal pengakuan beberapa politisi parpol pendukung pemerintah yang mengklaim bahwa mereka akan menuruti pemerintah yang menginginkan angka presidential threshold sebesar 20 persen.

“Ya nanti kita lihat. Akan tergambarkan nanti di paket. Apakah sudah ada koalisi permanen untuk golkan paket tertentu atau masih dinamis. Nanti tergambarkan,” tukas Yandri.

Adapun, lima isu krusial yang masih dibahas Pansus RUU Pemilu bersama pemerintah yakni besaran parliamentary threshold, besaran presidential treshold, pembagian daerah pemilihan, sistem pemilu, dan metode konversi perolehan suara. (beng.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker