Ironis, Enam Orang Muslim di Parlemen Jerman Dukung Pernikahan Sejenis

abadikini,com, Rancangan Undang-Undang pernikahan sesama jenis disetujui oleh parlemen Jerman dengan perbandingan 393-226 suara pada Jumat pekan lalu. Seluruh anggota parlemen Muslim Jerman yang berjumlah enam orang dilaporkan turut mendukung RUU yang ditentang Kanselir Angela Merkel itu.

Di antaranya adalah empat atau seluruh kader Muslim yang menempati kursi parlemen untuk Partai Hijau. 

Tak hanya dari Partai Hijau, Aydan Ozogus dari partai haluan tengah-kiri Demokrat yang juga seorang Muslim pun mendukung draf undang-undang itu. Partainya bahkan mengkritik Merkel lantaran memperlambat proses legislasi tersebut.

Terlepas dari sikap tegas Merkel yang selama ini menentang rancangan konstitusi itu, salah satu anggota parlemen beragama Islam dari partainya, Uni Demokratis Kristen (CDU), juga ikut mendukung proposal undang-undang ini.

Namun, karena hampir seluruh negara tetangga mendukung pernikahan sesama jenis, Jerman kian ditekan akan isu serupa.Cemile Giousouf dari CDU, Muslim pertama yang terpilih di parlemen Bundestag pada 2013, mendapat banyak pujian lantaran telah mendukung RUU tersebut. Persoalan pernikahan sesama jenis selama ini memang kerap memecah suara dalam partai CDU.

“Dia [Giousouf] adalah wanita Muslim dan konservatif. Dia memilih kesetaraan perkawinan di kala sebagian besar rekannya di partai CDU menolak,” tutur Filipe Henriques, seorang aktivis, melalui akun Twitternya seperti dikutip The Independent, Senin (3/7/2017).

Hanya ada tiga anggota yang terdaftar beragama Islam dalam situs resmi parlemen Bundestag. Namun, surat kabar Welt mengonfirmasi dari para pihak bersangkutan dan seluruhnya mengakui sebagai seorang Muslim.

Menanggapi lolosnya RUU ini, Merkel berharap voting ini bisa memperkuat persatuan sosial dan perdamaian antara warga Jerman. RUU ini dijadwalkan diteken oleh presiden sekitar 7 Juli ini meski masih bisa menghadapi tantangan hukum lain.

Sebelumnya, Merkel menganggap multikulturalisme adalah kebohongan. Dia pun menganggap pernikahan hanya terjadi antara pria dan wanita, mengutip Konstitusi jerman dan nilai dasar keyakinan agamanya.
Wacana legalisasi pernikahan sesama jenis ini pertama muncul di jerman sekitar 2015 lalu di mahkamah tinggi parlemen.

Sebelumnya, Jerman telah mengakui pasangan sesama jenis pada 2001 lalu, namun pernikahan sesama jenis masih dianggap ilegal di negara itu.

Belanda menjadi negara Eropa pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis pada 2001 lalu, menyusul Belgia, Spanyol, Norwegia, Swedia, Portugal, Islandia, Denmark, Perancis, Inggris, bahkan hingga Kanada. (ptr.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker