BIN Tegaskan Surat Edaran Tentang Larangan Berjenggot Tidak Benar

abadikini.com, JAKARTA – Sekretariat Utama Badan Intelijen Negara (BIN) Zailani mengklarifikasi tentang surat edaran yang isinya larangan bagi pegawai BIN memelihara jenggot dan rambut panjang, serta memakai celana cingkrang. Ia menegaskan Surat edaran itu tidak benar.

“Bersama ini disampaikan keterangan dari Sestama BIN terkait adanya berita tentang surat edaran yang dikeluarkan oleh BIN dan beberapa hari ini telah menjadi perhatian media massa dan publik. Bahwa surat edaran tertanggal 15 Mei 2017 dengan kop surat BIN yang saya tanda tangani berisikan larangan staf BIN berjenggot dan bercelana cingkrang adalah tidak benar alias Hoax,” tegas Sekretaris Utama BIN Zaelani dalam keterangannya, Jumat (19/5/2017).

Berikut ini surat edaran yang dinyatakan BIN tidak benar

Surat yang disebut tidak benar oleh Zaelani itu berisi tentang ‘Larangan Pegawai BIN Memelihara Jenggot dan Rambut Panjang Serta Memakai Celana Cingkrang’.

Tertuliskan pada badan surat itu ‘Diberitahukan kepada seluruh pegawai BIN khususnya yang setiap hari berdinas di kantor Pejaten agar tidak memelihara jenggot dan rambut panjang serta memakai celana cingkrang (celana di atas mata kaki)’.

Zaelani pun menunjukkan surat edaran yang benar yang telah diterbitkan sebelumnya di internal BIN. Dalam surat itu, kopnya bertuliskan tentang ‘Peraturan Penggunaan Pakaian Dinas dan Ketentuan Penampilan Pegawai BIN’.

Akan tetapi dalam surat itu, tidak bertuliskan tentang aturan berjenggot, rambut panjang, atau celana cingkrang.

Surat itu berisi tentang ‘Diperintahkan kepada seluruh pegawai BIN untuk menaati segala peraturan yang ada dalam berpenampilan dan berperilaku demi terwujudnya insan BIN yang profesional, obyektif, dan berintegritas’.

Berikut ini surat edaran yang dinyatakan BIN benar

“Adapun surat edaran yang benar telah diterbitkan sebelumnya di internal BIN sebagaimana terlampir dalam klarifikasi ini,” ujarnya.

Dirinyapunpun berharap semoga dengan klarifikasinya ini bisa memperjelas persoalan yang sebenarnya.

“Kami harapkan klarifikasi ini dapat memperjelas keadaan yang sebenarnya,” pungkasnya. (sl.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker