Inilah Kisah Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Mahfud MD

abadikini.com, JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi  (MK) Profesor Mahfud MD merupakan sosok yang sangat mempengaruhi Saldi Isra untuk mencalonkan diri menjadi hakim konstitusi. Hal itu dikatakan Saldi pada seremoni penyambutannya sebagai hakim konstitusi baru di Gedung MK, Jakarta, Selasa (11/4/2017).

Saldi mengaku, Mahfud MD meyakinkannya untuk mendaftar ke seleksi calon hakim MK ketika keduanya kerap berinteraksi karena sama-sama menjadi panitia seleksi penasihat KPK.

“Saya berpikir jangan-jangan ini periode yang tepat (untuk mendaftar). Pak Mahfud mendoktrin saya agar jangan menolak tantangan yang ada di depan mata,” kata Saldi.

kata Saldi, Mahfud menyebut keberadaannya penting untuk regenerasi hakim konstitusi. Ia mengibaratkan dorongan Mahfud seperti periode mengkonsumsi obat: tiga kali sehari, pagi, siang, dan malam.

Saldi yang merupakan guru besar ilmu hukum tata negara Universitas Andalas itu berkata, menjadi hakim konstitusi merupakan cita-citanya. Ia tidak menyangka dapat mewujudkan harapan itu saat menginjak 49 tahun.

“Saya tunggu usia saya matang dulu, tapi situasi meminta lain. Mungkin ini jalan hidup saya masuk lebih cepat ke MK,” katanya.

Saldi tidak menampik anggapan sejumlah pihak yang menyebutnya selama kritis terhadap MK. Setelah memegang jabatan hakim MK, ia bertekad untuk menahan diri dan terbuka terhadap kritik dari luar.

Tidak hanya itu, Saldi juga meminta hakim konstitusi lainnya tidak segan menegur dan memberikannya saran. “Kalau selama ini saya kritis terhadap MK sekarang saya siap menerima kritikan. Kalau memang ada yang tidak pada tempatnya, saya bisa diperingatkan,” ucapnya.

Pagi tadi, Presiden Jokowi melantik Saldi menjadi hakim MK dari unsur pemerintah. Saldi menggantikan posisi yang ditinggalkan Patrialis Akbar, hakim MK yang dipecat karena terlibat kasus suap.

Setelah resmi menjabat sebagai hakim konstitusi, Saldi menyatakan sudah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Komisaris PT Semen Padang. Saldi juga mengajukan cuti di luar tanggungan negara sebagai dosen di Universitas Andalas.

“Berhenti sebagai Direktur Pusat Studi Konstitusi di fakultas hukum Universitas Andalas. Jadi semua sudah saya lepaskan dan berkonsentrasi sebagai hakim konstitusi,” katanya. (sl.ak.cnni)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker