Ini Transkrip Percakapan Kuasa Kukum Ahok Dengan Saksi KH Ma’ruf Amin Yang Bikin Heboh

abadikini.com, JAKARTA -Persidangan ke 8 kasus dugaan penistaan agama yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Kementerian Pertanian, Selasa (31/1/2017), kemarin mencuat. Soalnya kubu terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap akan melaporkan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma’ruf Amin ke polisi.

Menurut kubu Ahok, Ma’ruf tidak memberikan kesaksian yang benar. Tudingan kubu Ahok itu menuai banyak protes. Berikut transkri percakapan kuasa hukum ahok Humphrey dengan saksi KH Ma’ruf Amin Ketua Umum MUI.

Humphrey: Apakah saudara pada saat itu memberikan statement mendukung paslon (pasangan calon) nomor satu? Karena paslon satu adalah yang terbaik dan sesuai yang dikehendak dari NU (Nahdlatul Ulama)?

Ma’ruf: NU sebagai lembaga tidak mungkin mendukung salah satu pasangan calon, tetapi warga NU akan memilih calon yang paling banyak samanya dengan NU, ucapan itu sebagai untuk menggembirakan tamu bukan dukungan.

Humphrey: Apakah ucapan yang sama diberikan kepada paslon nomor dua?

Ma’ruf: Tidak, karena setelah kejadian itu saya tidak mau bertemu dengan paslon manapun karena takut akan dikait-kaitkan.

Humphrey: Bagaimana dengan Paslon nomor tiga?

Ma’ruf: Sama sekali tidak.

Humphrey: Jadi hanya bertemu paslon nomor satu?

Ma’ruf: Tidak, itu pun sebelum kejadian.

Humphrey: Anda yakin sebelum kejadian tanggal 27 (September–ketika Ahok berpidato di Pulau Pramuka), ayo maju ke depan saya buktikan.

(Percakapan setelah mereka kembali ke kursi masing-masing)

Ma’ruf: Untuk itu saya lupa, berarti sebelum keluarnya keputusan Sikap dan Pandangan Agama MUI, jadi supaya pak hakim tahu yang ketemu itu ini saya itu di lantai empat dan diminta untuk ketemu, iya tanggal 7.

Humphrey: Jadi setelah itu tidak ada paslon lain yang menemui?

Ma’ruf: Tidak ada.

Humphrey: Saya ingin mundur ke belakang, pada tahun 2012 saudara juga menjadi koordinator MUI, betul ya?

Ma’ruf: Koordinator harian.

Humphrey: Pada saat itu anda membuat statement politik mendukung pasangan calon Fauzi (Fauzi Bowo) dan Nachrowi (Nachrowi Ramli) yang menghadapi saat itu paslon pak Jokowi (Joko Widodo) dan pak Basuki (Ahok) itu ada di pemberitaan kami hanya konfirmasi saja benar ada statement politik?

Ma’ruf: Saya lupa.

Humphrey: Lupa ya? Saya ingatkan kembali, pak Fauzi Bowo adalah pasangan calon dari partai Demokrat yang pembinanya adalah pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), lupa juga?

Ma’ruf: Kalau itu saya tau.

Humphrey: Tapi dalam statement itu mengatasnamakan bapak sebagai ketua koordinator harian MUI.

Ma’ruf: saya tidak ingat itu.

Humphrey: Saya ingin menanyakan kembali bapak menerima pasangan calon nomor urut satu di kantor PBNU, betul?

Ma’ruf: Saya berada di lantai empat.

Humphrey: Iya berada di lantai empat, saya ingin menanya apakah ada pada hari Kamis sehari sebelum anda bertemu paslon AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) dan Sylvi (Sylviana Murni), anda menerima telpon dari pak SBY pukul 10.16 (WIB) yang menyatakan adalah untuk mengatur agar pak Agus dan Sylvi diterima di kantor PBNU dan kedua untuk segera mengeluarkan fatwa terkait kasus penistaan agama yang dilakukan oleh pak BTP (Ahok), ada atau tidak?

Ma’ruf: Tidak.

Humphrey: Sekali lagi ada atau tidak?

Ma’ruf: Tidak.

Humphrey: Hakim, sudah ditanyakan berulang kali jawabannya sama, untuk itu kami akan berikan bukti.

(Hening)

Humphrey: Ya majelis hakim, andai kata kami telah memberikan buktinya dan ternyata keterangan tidak sama, kami mau menyatakan bahwa saksi ini memberikan keterangan palsu dan ingin diproses sebagaimana mestinya. (ak.Jasp.kumparan)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker