Lakukan Penistaan Agama, Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan

Abadikini.com, JAKARTA – Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama imbas dari video khotbah yang viral.

Laporan tersebut telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

“Benar. Laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama,” kata Ade Ary Syam Indradi dikutip dari detikcom, Rabu (17/4).

Mengetahui dirinya dilaporkan ke pihak berwajib, Pendeta Gilbert Lumoindong merespons singkat. Ia menegaskan meminta maaf kepada orang-orang yang tersakiti dengan ucapannya.

“Statement saya, sekali lagi, kami menyatakan maaf kami kepada umat yang terlukai dan tersakiti. Insyaallah ke depannya lebih baik,” kata Gilbert.

Sebelumnya, Pendeta Gilbert Lumoindong membuat heboh publik dengan khotbahnya. Dalam khotbah tersebut, ia menyinggung soal zakat yang dikeluarkan oleh orang Islam.

“Islam diajari bersih kan sebelum sembahyang, cuci semuanya. Saya bilang, lu (bayar zakat) 2.5 persen dan gue 10 persen, bukan berarti gue jorok, kami disucikan darah Yesus,” katanya dalam video tersebut.

Atas kekisruhan ini, Pendeta Gilbert Lumoindong telah meminta maaf di hadapan Jusuf Kalla dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) usai membuat pernyataan yang menyindir zakat dan perilaku salat di media sosial.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker