Menkumham: Ada Amisnya di Kasus Antasari Azhar

abadikini.com – JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna Laoly menghadiri acara tasyakuran bebasnya Antasari Azhar di Hotel Grand Zuri BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).

Dalam acara tersebut Yasonna berkomentar soal kasus yang menimpa Antasari hingga mendekam di penjara selama tujuh tahun enam bulan.

Yasonna mengatakan, sudah mempelajari surat pengajuan grasi Antasari Azhar beberapa waktu lalu. “Saya kan orang hukum, jadi saya ngerti. Ada something smelly. Atau ada amisnya, kurang lebih begitulah,” ungkap Yasonna saat menghadiri acara syukuran Antasari di Hotel Grand Zuri BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (26/11/2016).

Menurut Yasonna, masih ada misteri yang akan diungkap oleh Antasari terkait kasusnya. Apalagi, setelah dirinya mengetahui langsung penjelasan tertulis Antasari dalam grasi yang diajukannya.

“Saya sendiri yang baca berkasnya (grasi). Termasuk, pertimbangan hukum, semua yang disampaikan beliau. Saya memproses dan mengajukan itu. Saya lihat argumen-argumen yang diajukan. Ada yang di hati saya sendiri, terselip sesuatu. Beliau sangat gentleman,” papar Yasonna.

Seperti diketahui, Antasari dijatuhi hukuman 18 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnain.

Mantan Ketua KPK itu dinyatakan bebas bersyarat, 10 November lalu setelah mejalani dua per tiga masa hukuman termasuk remisi. (sl.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker