KAPOLRI : Komjen Anang Segera Tuntaskan Semua Kasus Warisan Komjen Budi

anang-1

abadikini.com, JAKARTA – KAPOLRI Jenderal (Pol) Badrodin Haiti berharap agar Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar meneliti dan mempelajari seluruh kasus yang diwarisi Komisaris Jenderal Budi Waseso. Badrodin menegaskan, kasus yang telah masuk dalam tahap penyidikan harus dituntaskan.

“Saya minta Pak Anang menginventarisasi seluruh kasus, mana kasus yang masih penyelidikan, mana yang sudah penyidikan. Kalau sudah penyidikan tetap harus dituntaskan, tidak mungkin dihentikan begitu saja. Tetapi, kalau masih proses penyelidikan dan ternyata tidak ditemukan unsur pidana, kasus itu tidak akan dilanjutkan,” ujar Badrodin usai memimpin proses serah terima jabatan antara Anang dan Budi di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (7/9).

KAPOLRI memerintahkan Anang untuk dapat menyelesaikan sejumlah kasus tersebut dalam waktu enam bulan. Ia menjamin, Anang dapat menyelesaikan seluruh tugas warisan Budi. Budi mewariskan 67 kasus kepada Anang. Dari jumlah tersebut, 59 kasus masih dalam tahap penyelidikan, serta delapan lainnya telah masuk proses penyidikan. (dul.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker