Anies Maksa Batalkan HGB Reklamasi, Ketua DPRD: Jangan Cari Masalah!

Abadikini.com, JAKARTA- Reklamasi Teluk Jakarta masih menjadi salah satu topik utama perbincangan dalam tiga bulan masa kerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno. Berbagai pihak turut memberikan komentar, beberapa dari mereka mendukung agar dihentikan, selebihnya menginginkan yang sebaliknya.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pun angkat bicara. Dirinya mengkritik sikap Anies usai menyurati Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil untuk membatalkan Hak Guna Bangunan (HGB) pengembang di pulau reklamasi Teluk Jakarta atas nama PT Kapuk Naga Indah (KNI).

Kembali berbentuk surat, Sofyan membalas Anies dan menyatakan bahwa HGB tak bisa begitu saja dicabut. Bahkan Pemprov DKI Jakarta disarankan menggugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Menurut Prasetio, Anies seharusnya menghargai pemerintah pusat yang telah memberikan sertifikat atas nama presiden, meskipun gubernur berhak mengambil kebijakan sendiri.

“Hargailah pemerintah, presiden sudah memberikan sertifikat. Bagaimana kebijakan gubernur. Gubernur kan ada diskresi. Jangan cari penyakit gubernur lama, ayo ke depan, ayo kerja,” ujarnya saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (18/1).

Dia pun meminta Anies tak perlu merusak kebijakan yang sudah baik di pemerintahan gubernur sebelumnya. Politikus PDI Perjuangan itu menyarankan Anies memperbaiki kekurangan gubernur lama, bukan justru menghancurkannya.

“Jangan cari masalah. Jangan ngorek yang lama, kalau ngorek-ngorek gubernur sebelum-sebelumnya juga punya masalah. Mungkin yang kurang baik yang diperbaiki, bukan yang baik dihancurkan,” tandas Pras, sapaan akrabnya.

Sebelumnya, Anies mengakui keberadaan balasan surat dari BPN. Menolak untuk memberi penjelasan, dia berkelit draf reklamasi sedang didiskusikan kembali bersama jajaran Pemprov DKI. Dirinya hanya berharap agar masalah antara kedua belah pihak segera selesai.

“Nanti, jaga adab dalam pemerintahan bahwa ini surat buat BPN bukan press release. Mudah-mudahan dalam minggu ini selesai,” singkat Anies, Rabu (17/1). (ak/jp)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker