PSI Tolak Perda Syariah, Persis: Mereka Tidak Paham Falsafah Pancasila

Abadikini.com, JAKARTA –  Pernyataan Ketua Umum PSI, Grace Natalie yang menegaskan partainya tidak akan mendukung pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Syariah dan Injil menimbulkan reaksi dari tokoh, masyarakat dan juga ormas Islam.

Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis) Dr. H. Jeje Zaenudin menilai kelompok yang anti terhadap perda syariah seperti PSI ini tidak paham sejarah hukum Indonesia.

“Kelompok yang menentang undang-undang atau Perda yang berbasis agama adalah kelompok Islamophobia yang ahistoris, tidak paham falsafah Pancasila, dan kurang mengerti sistem hukum nasional.” Kata Jeje melalui rilisnya, Sabtu (17/11/2018).

Jeje menjelaskan, memang didalam konteks hukum Indonesia tidak mengenal yang namanya Perda Syariah yang ada adalah Undang-undang (UU) atau Peraturan Daerah (Perda) yang mana sumber-sumber hukumnya itu diadopsi atau di trasformasikan dari Al-Quran dan Hadist.

“Dalam perundang-undangan tidak dikenal istilah Perda Syariah, yang ada adalah UU/Perda yang diadopsi dari hukum fiqih atau syariat, seperti UU perkawinan, UU Zakat, UU haji  atau seperti perda larangan khalwat, UU perjudian, dan lainnya,” jelasnya.

Menurtnya, setelah hukum-hukum Islam itu telah ditrasfomasikan kedalam UU/Perda menjadi Hukum positif Indonesia maka yang berlaku adalah Hukum Nasional Indonesia

“Jadi memang tidak ada yang namanya hukum syariat dalam konteks hukum Indonesia. yang ada hukum Nasional Indonesia yang bersumber dari hukum Islam, atau yang sejalan dengan nilai dan norma hukum Islam,” ujarnya pimpinan pesantren persis 69, Matraman, Jakarta Timur ini.

Sebelumnya, Grace Natalie dalam pidatonya menegaskan komitmen Partai Solidaritas Indonesia untuk mencegah tindakan ketidakadilan, diskriminasi dan intoleransi dengan tidak mendukung pembentukan Perda Syariah dan Injil.

“PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini. PSI tidak akan pernah mendukung perda-perda Injil atau perda-perda syariah. Tidak boleh ada lagi penutupan rumah ibadah secara paksa,” ujar Grace  saat sambutan di acara peringatan ulang tahun PSI, Minggu (11/11/2018) lau. (ak.beng)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker