Polisi Sita HT Berstiker PKS dari Massa Perusuh Aksi 22 Mei

Abadikini.com, JAKARTA – Polisi Resor Metro Jakarta Barat mengamankan barang bukti berupa handy talky (HT) berstiker Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat melakukan penangkapan ratusan pelaku kericuhan pada aksi 22 Mei 2019 di Petamburan, Slipi, Jakarta Barat.

Namun, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Edi Sitepu belum bisa memastikan keterkaitannya dengan PKS atau tidak. Sebab, masih perlu dilakukan pendalaman.

“Belum lagi di cek itu dari mana,” kata Edi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/5/2019).
Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa pedang, busur, golok, bom molotov, petasan, batu, ketapel, dan pasta gigi. Dalam penangkapan itu sendiri polisi berhasil mengkap 183 orang pelaku kericuhan.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Hengky Haryadi mengatakan, juga menemukan amplop dan uang senilai Rp20 juta dari pelaku kerusuhan aksi 22 Mei di Petamburan. Amplop berisi uang itu diduga untuk imbalan bagi para pelaku yang melakukan aksi kericuhan.

“Ini ternyata kami bisa temukan dalam pengembangan penyidikan total uang yang kami sita Rp20 juta tidak termasuk yang di dalam amplop yang dibagikan kepada mereka ini,” katanya.

Amplop tersebut, kata dia, berisi uang bervariasi mulai dari Rp50 ribu hingga Rp200 ribu. Masing-masing amplop sudah diberi nama untuk diberikan kepada para pelaku.

“Ini contoh amplop atas nama Rafi misalnya, ada nama Sahrul kemudian Mulyana kemudian ada Faisal,” ujarnya.

Editor
Selly P
Sumber Berita
okezone

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker