KPK Ungkap Pembelian Jet Pribadi Lukas Enembe Dilakukan Tunai dengan 19 Koper Uang dari Papua

Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan baru terkait aset mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa jet pribadi milik Lukas Enembe dibeli secara tunai menggunakan uang yang dibawa dalam 19 koper.
“Informasi yang kami terima, sejumlah 19 koper membawa uang tunai untuk pembelian private jet tersebut,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, seperti dilansir, Selasa (17/6/2025).
KPK menduga, ke-19 koper berisi uang tunai tersebut berasal dari Papua. “Dalam transaksinya, KPK menduga pembelian jet tersebut dilakukan melalui tunai, dan uangnya diduga dibawa dari Papua pada saat itu,” ujarnya.
Meskipun demikian, Budi belum bisa memberikan rincian lebih lanjut mengenai pihak yang membawa belasan koper uang tersebut. “Pihaknya belum bisa kami sampaikan pada kesempatan kali ini,” tambahnya.
Ia juga belum bersedia mengungkap total nominal uang di dalam koper, namun mengindikasikan nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. “Ya mencapai puluhan miliar (harga pesawat jet), tentu belum bisa kami sampaikan presisi angkanya saat ini,” kata Budi.
Sebelumnya, KPK telah mencatat dugaan penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua tahun 2020–2022. Kasus ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,2 triliun.
“Dengan perhitungan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun,” jelas Budi Prasetyo pada Rabu (11/6/2025).
Kerugian negara tersebut diduga terjadi akibat penyalahgunaan wewenang oleh Dius Enumbi selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, bersama-sama dengan Lukas Enembe selaku Gubernur Papua. Dius Enumbi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, sementara Lukas Enembe tidak dapat diproses lebih lanjut karena telah meninggal dunia.