Trending Topik

Jika Gubernur Anies Tak Cabut Izin Kafe Holywings, Novel PA 212 Bakal Bertindak

Abadikini.com, JAKARTA – Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mendesak Pemprov DKI untuk mencabut izin operasional kafe Holywings.

Pasalnya, nama Muhammad yang dicantumkan dalam promosi minuman keras (miras) merupakan tindakan pelecehan agama khususnya umat Islam.

“Kami akan meminta kepada Pemprov DKI untuk mengambil langkah tegas yaitu baik penutupan juga izin operasioanalnya karena Jakarta ini adalah kota religi dan mayoritas Islam,” ujar Novel dikutip Sabtu (25/6/2022).

Novel mengatakan, jika ini dibiarkan begitu saja dapat mengundang kegaduhan dan memancing rakyat khususnya umat islam untuk mengambil langkah main hakim sendiri.

“Hal ini juga menjadi masalah nasional yang pasti sudah mengundang kegaduhan kalau di biarkan akan memancing rakyat untuk melakukan tindakan main hakim sendiri,” tegas Novel.

Novel menyebut, ini sudah masuk dalam kategori penistaan agama, maka pihaknya pun akan mengambil langkah hukum untuk menjerat Holywings.

“Dan kami mencoba ambil langkah hukum agar holywings dijerat hukum sudah masuk dugaan unsur pidana penistaan agama yang memadukan miras kepada nama muhammad karena jelas miras adalah minuman yg sangat diharamkan dan nama Nabi Muhamad Adalah nama nulia serta Nabi muhammad sangat memerangi minuman keras,” tandas Novel.

Maka dari itu, pihaknya sangat mengecam dan mengutuk keras terhadap Holywings yang telah melakukan tindakan penistaan agama.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker